Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota melakukan pengamanan kepada 9 orang yang diduga telah melakukan pengrusakan di salah satu Kantor Finance di Gorontalo.
Pengamanan itu dilakukan ketika ada unggahan video CCTV yang viral di media social. 9 Orang itu 9 orang yang terekam pada gambar cctv tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, pihaknya menerima laporan itu langsung dari Sinar Mas yang merupakan korban dari aksi itu.
Baca juga: Polisi Temukan Tikus Beku Siap Dikonsumsi di Pelabuhan Gorontalo
Leonardo bilang, pengrusakan kantor Sinar Mas itu dilakukan pada 6 Agustus 2024 oleh seseorang yang berinisial RD.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung gerak cepat mengamankan 9 orang yang terekam CCTV pada kejadian di sinar mas finance,” kata Jumat (9/8/2024).
Alhasil, kata Leonardo, 9 orang itu berhasil diamankan pada 7 Agustus 2024. Mereka diantaranya, RD (41), AHY (33),AL (24), SIN (32),AL (36), AAU (38), MJ (23), FP (35) dan RL (35).
Baca juga: Polda Gorontalo Diminta Tangkap ‘Tara’, Penjual Miras Diduga Bekingan Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan, katanya, RD telah mengaku melakukan pengrusakan kantor di Sinar Mas karena salah paham.
“Dimana, pihak RD mewakili konsumen meminta pelunasan satu unit mobil truk, Namun pihak sinar mas sudah melakukan penarikan mobil tersebut,” jelasnya
Leonardo mengungkapkan, 9 orang tersebut sudah berada di Polresta Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini, sembilan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di ruang jatanras Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota,” tutupnya