Hibata.id – Warga Dusun Tutukai, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menyuarakan keresahan mereka terhadap keberadaan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat hiburan ilegal. Rumah tersebut dilaporkan menjual minuman keras (miras) serta menyediakan fasilitas karaoke, bahkan tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di rumah tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Tempat itu menjual miras dan menyediakan karaoke, membuat warga resah. Kami takut bertindak sendiri,” ujarnya.
Warga telah berulang kali berupaya menghentikan aktivitas tersebut dengan memberikan peringatan kepada pemilik dan pengelola rumah. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah melapor dan memperingatkan, tapi tidak digubris. Ini bulan Ramadan, namun aktivitas tetap berlangsung. Kami mendesak pihak berwenang segera mengambil tindakan sebelum kami bertindak sendiri,” tambah warga lainnya.
Lebih jauh, rumah tersebut juga diduga menghadirkan perempuan untuk menemani pengunjung, yang semakin memicu kemarahan warga.
“Bukan sekadar karaoke biasa, kami menduga ada aktivitas lain yang melanggar norma,” ungkap seorang warga. Mereka mengaku kesulitan melaporkan masalah ini karena tidak tahu harus mengadu ke siapa.
“Kami ingin situasi ini segera ditindaklanjuti. Kami sudah mencoba mencari jalur pelaporan, tetapi tidak ada kejelasan,” kata warga dengan nada kecewa.
Kepala Desa: Sudah Ditegur, Namun Masih Beroperasi
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino, membenarkan bahwa rumah tersebut menjual miras, tetapi membantah adanya praktik ilegal lainnya.
“Setahu saya, tempat itu hanya berjualan minuman, bukan seperti yang dikabarkan. Saya terus memantau, dan jika ada pelanggaran, saya akan segera bertindak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Pian, sementara kios di dalamnya dijaga oleh seorang perempuan. Supriyanto menegaskan bahwa tempat itu bukan lokasi praktik prostitusi seperti yang berkembang di masyarakat.
Terkait peredaran miras, Kepala Desa mengaku sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik rumah.
“Saya sudah berulang kali menegur mereka dan meminta agar tidak menjual miras. Namun, pemilik beralasan bahwa banyak orang membawa minuman dari luar dan hanya menggunakan tempat itu sebagai tempat minum,” jelasnya.
Meskipun pemerintah desa telah memberikan peringatan, warga tetap berharap ada tindakan lebih tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Warga Menunggu Respons Aparat
Hingga kini, warga Dusun Tutukai masih menantikan tindakan konkret dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar langkah tegas segera diambil demi menjaga ketenteraman lingkungan, terutama di bulan suci Ramadan.
“Jika tidak ada tindakan, kami khawatir situasi semakin panas dan berujung pada tindakan yang sulit dikendalikan,” ujar salah satu warga dengan penuh harap.
Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk merespons laporan warga dan memastikan aturan serta norma yang berlaku tetap dihormati.