Kabar

Usai Viral Kampus Biaya Mahal, UBM Gorontalo Kembali Disorot hingga Dinilai Otoriter

×

Usai Viral Kampus Biaya Mahal, UBM Gorontalo Kembali Disorot hingga Dinilai Otoriter

Sebarkan artikel ini
Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo/Hibata.id
Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Usai viral beberapa waktu lalu karena memiliki biaya mahal , Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo kembali menjadi kembali sorotan setelah diduga menerapkan kebijakan yang dinilai membatasi kebebasan berorganisasi bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sejumlah mahasiswa penerima KIP-K dikabarkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk keluar dari organisasi ekstra kampus. Jika menolak, mereka disebut-sebut berisiko kehilangan beasiswa.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, mengingat organisasi ekstra kampus sering menjadi wadah pengembangan keterampilan kepemimpinan, berpikir kritis, serta wawasan sosial dan politik bagi mahasiswa.

Baca Juga:  Awal Ramadhan, Indogrosir Gorontalo Ramai Dikunjungi Pelaku Usaha

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBM Gorontalo, Altio, yang juga kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar hak mahasiswa, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dalam lingkungan akademik.

“Organisasi ekstra kampus adalah ruang bagi mahasiswa untuk berkembang. Memaksa mereka keluar dengan ancaman pencabutan beasiswa adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Altio dilnsir wartapol.id, Rabu (12/03/2025).

Sebagai respons atas kebijakan tersebut, Altio dan beberapa pengurus Cipayung Plus cabang Bone Bolango telah mengajukan permohonan audiensi dengan pihak kampus pada Senin (24/02/2025). Namun, menurutnya, permintaan itu ditolak tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  8 Bulan Menanti, Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Dikabarkan Segera Cair

“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, pihak kampus menolak tanpa memberikan penjelasan yang masuk akal,” tambahnya.

Penolakan audiensi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kampus berusaha membatasi kebebasan mahasiswa dalam berorganisasi. Banyak pihak menilai bahwa kampus seharusnya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan polemik ini.

“Kami mendesak pihak kampus untuk meninjau ulang kebijakan ini dan membuka ruang diskusi yang lebih terbuka bagi mahasiswa,” tegas Altio.

Persoalan ini juga telah menjadi perhatian di tingkat nasional. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Gorontalo mengonfirmasi bahwa laporan mengenai kebijakan ini telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Gorontalo dan Rachmat Gobel Panen Singkong Bersama

“Pada Minggu (9/03/2025), DPD GMNI Gorontalo telah menyampaikan laporan ini kepada Sekretaris Jenderal GMNI Pusat sebagai langkah awal untuk mengupayakan perhatian lebih lanjut dari Kemendikbudristek,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi ketika dikonfirmasi Hibata.id

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600