Hukum

490 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, HMI Badko Sulut-Gorontalo: Bea Cukai Tebang Pilih

×

490 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, HMI Badko Sulut-Gorontalo: Bea Cukai Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Gorontalo, Harun Alulu/Hibata.id
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Gorontalo, Harun Alulu/Hibata.id

Hibata.id – Langkah pemerintah melalui Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara-Gorontalo menilai pengawasan Bea Cukai di Provinsi Gorontalo tidak merata dan cenderung tebang pilih.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Gorontalo, Harun Alulu, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023-2024, sebanyak 490.820 batang rokok ilegal telah disita dari 79 kasus di wilayah tersebut. Namun, Harun mempertanyakan mengapa pengawasan hanya fokus di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

“Kami memiliki bukti dari advokasi beberapa bulan terakhir bahwa rokok ilegal beredar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Namun, mengapa hanya di Kabupaten Gorontalo yang disita? Ada apa dengan pola pengawasan ini?” ujar Harun, Selasa, 10 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang mengatur sanksi hukum, termasuk pidana, bagi pelaku. Menurut Harun, selektivitas dalam penegakan hukum ini berpotensi merugikan penerimaan negara dan daerah.

Baca Juga:  KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

“Kerugian negara akibat rokok ilegal yang baru-baru ini digagalkan Bea Cukai mencapai Rp317.827.900. Jika pendapatan ini dikelola dengan baik, tentu akan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Gorontalo,” tambahnya.

HMI Badko Sulut-Gorontalo telah menyurati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam di Jakarta untuk menyampaikan masalah ini kepada Presiden RI melalui kementerian terkait. Mereka meminta evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai di Gorontalo dan mendesak pengawasan lebih masif dan terukur.

Baca Juga:  Tiga Bulan Terakhir, 18 Orang di Banggai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

“Kami mendukung upaya pemerintah menyelamatkan penerimaan negara, tetapi Bea Cukai harus bekerja sesuai prinsip keadilan dan tidak tebang pilih. Ini penting untuk mendukung visi Presiden dalam melindungi ekonomi nasional,” tegas Harun, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Gorontalo

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600