Kota Gorontalo

80 Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Kecipratan Bantuan Modal

×

80 Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Kecipratan Bantuan Modal

Sebarkan artikel ini
80 Pelaku Usaha saat menerima bantuan modal dari Baznas. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
80 Pelaku Usaha saat menerima bantuan modal dari Baznas. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kembali menyalurkan bantuan modal untuk program ekonomi produktif Z’Mart dan usaha mikro kecil (UMK).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, pada Kamis (16/1/2025) di halaman kantor BAZNAS Kota Gorontalo, yang juga dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 BAZNAS.

Scroll untuk baca berita

Ismail menegaskan bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan umat, serta menjadi solusi alternatif dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Kota Gorontalo Apresiasi Gebyar Ketupat di Padebuolo

“Zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga dimensi sosial dan ekonomi umat yang diharapkan mampu mengatasi masalah kemiskinan di Kota Gorontalo,” ujar Ismail.

Pemerintah Kota Gorontalo, lanjutnya, terus berupaya mewujudkan kesejahteraan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, serta berbagai bantuan ekonomi.

Baca Juga:  ASN Kota Gorontalo Dilarang Keras Live Medsos Saat Jam Kerja

Namun, Ismail menekankan bahwa keberhasilan ini memerlukan partisipasi, dukungan, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang memiliki kelebihan.

“Hal ini tidak menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah, partisipasi, dukungan, dan kerja sama dari seluruh elemen akan sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf, menyebutkan bahwa sebanyak 80 pelaku usaha menerima bantuan modal, yang terdiri dari 61 pelaku usaha kios, 5 pelaku usaha gorengan, dan 14 penjual makanan.

Baca Juga:  ​​Pasar Senggol di Kota Gorontalo akan kembali Digelar

Husain menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari pentasyafuran zakat. Ia berharap agenda in dapat meningkatkan kepedulian masyarakat sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan.

“Kita sangat meyakini bahwa tujuan berzakat diantaranya adalah untuk membersihkan harta dan memberi hak-hak orang lain dari harta yang kita miliki,” pungkasnya.