Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan proses mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya akan berjalan sesuai aturan tanpa praktik jual beli jabatan atau intervensi pihak luar.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Noldi Katili, menyatakan bahwa seluruh proses rotasi atau mutasi jabatan akan mengacu pada regulasi dan kewenangan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Pernyataan ini disampaikan Noldi merespons pernyataan salah satu aktivis Gorontalo, Frengkymax, yang meminta agar mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bone Bolango tidak disusupi praktik jual beli jabatan.
“Tidak ada jual beli jabatan. Proses mutasi jabatan sepenuhnya akan dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Noldi di Bone Bolango, Kamis (12/6/2025).
Ia juga membantah adanya pihak ketiga atau makelar yang mengatur proses mutasi pejabat di wilayah itu. Menurutnya, seluruh keputusan berada di tangan Bupati dan akan dilaksanakan secara profesional.
“Tidak ada makelar jabatan. Prosesnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Keputusan sepenuhnya ada pada Bupati,” jelas Noldi.
Meski demikian, Noldi menambahkan bahwa hingga kini belum ada jadwal pasti pelaksanaan mutasi jabatan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu arahan langsung dari Bupati.
“Jadwalnya belum ditetapkan. Kita tunggu saja instruksi dari Pak Bupati,” ujar Noldi.
Mutasi atau rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi di pemerintahan daerah, yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Dalam konteks Bone Bolango, wacana mutasi ini menyedot perhatian publik setelah munculnya kekhawatiran tentang integritas proses tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses birokrasi, termasuk dalam pelaksanaan mutasi jabatan. Proses ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.















