Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Lagi, Wali Kota Adhan Ingatkan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral

×

Lagi, Wali Kota Adhan Ingatkan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan pungutan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di pelataran Sentral.

Pernyataan itu disampaikan saat meninjau perbaikan jalan di area Terminal Pasar Sentral dan Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025). “Tidak ada pungutan apa pun di sana. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan,” tegas Wali Kota Adhan.

Baca Juga:  Pasar Sentral Kota Gorontalo Disulap Jadi Pusat Layanan Publik

Menurutnya, seluruh area pelataran Sentral adalah fasilitas milik pemerintah daerah untuk masyarakat. Tidak boleh ada pihak atau kelompok yang menarik biaya seolah memiliki kewenangan atas lokasi tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Mengapa?

Untuk mendukung UMKM mengembangkan usahanya, Pemkot Gorontalo memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan. Setelah periode tersebut, retribusi resmi tetap diberlakukan, namun disesuaikan agar tidak memberatkan pedagang.

“Enam bulan pertama ini bebas retribusi. Setelah itu tetap ada, tapi ringan dan sesuai kemampuan mereka,” jelas Wali Kota Adhan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Minta Bank SulutGo Kosongkan Lahan Kantor Cabang

Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berbenah dan mengembangkan usaha tanpa beban tambahan. Wali Kota Adhan juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan menjaga ketertiban di kawasan pasar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel