Hibata.id – Rencana pemindahan Kantor Wali Kota Gorontalo ke kawasan Terminal 42 kian dimatangkan. Pembangunan kantor pemerintahan tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Adhan menegaskan, janji politik tidak boleh berhenti pada rangkaian kata, melainkan harus diwujudkan melalui keputusan dan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Saat meninjau kawasan Terminal 42, Kamis, 15 Januari 2026, Adhan mengatakan lahan untuk pembangunan kantor wali kota baru telah tersedia seluas sekitar 1,8 hektare.
Sebagian besar lahan telah dikosongkan, sementara sisanya masih dalam proses pembebasan sesuai instruksi yang ia keluarkan.
“Tanah sudah tersedia 1,8 hektare. Tinggal beberapa yang saya perintahkan untuk segera dibebaskan. Dikosongkan, dibebaskan, undang keluarganya, dan kita bersihkan,” kata Adhan.
Ia menegaskan pembangunan kantor wali kota memiliki target yang jelas. Adhan berharap proyek tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Target saya, Insya Allah, sebelum saya berakhir jabatan, kantor wali kota sudah selesai. Jadi saya tinggalkan kantor wali kota baru,” ujarnya.
Pemilihan wilayah utara Kota Gorontalo sebagai lokasi pusat pemerintahan baru disebut sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Menurut Adhan, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk terus berkembang.
“Di wilayah utara ini sekolah-sekolahnya lebih banyak. Karena itu kita kembangkan di sini supaya Kota Gorontalo lebih hidup,” katanya.
Keberadaan kantor wali kota di Terminal 42 juga dinilai akan mendekatkan pusat pemerintahan dengan kantor DPRD Kota Gorontalo, sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif.
Adapun terkait pemanfaatan kantor wali kota lama, Adhan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema tukar guling. Pemerintah kota akan menyiapkan konsep pembangunan, sementara pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga.
“Misalnya dia bangun di sini dengan anggaran Rp40 miliar, sementara perhitungan kantor wali kota Rp30 miliar, maka kita tambah Rp10 miliar dari APBD. Tapi yang membangun pihak ketiga, konsepnya dari kita,” ujar Adhan.
Dengan arah kebijakan tersebut, pembangunan kantor wali kota di Terminal 42 tidak dimaksudkan sekadar menjadi wacana, melainkan bagian dari upaya merealisasikan janji kampanye sekaligus menata pusat pemerintahan dan pertumbuhan baru Kota Gorontalo.













