Kota Gorontalo

Pemkot dan DPRD Kota Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2027, Pembahasan APBD Berlanjut

×

Pemkot dan DPRD Kota Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2027, Pembahasan APBD Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (Foto: Humas)
Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang juga dirangkaikan dengan persetujuan penganggaran pembiayaan tahun jamak daerah serta penandatanganan berita acara penambahan subkegiatan, Rabu, 29 Juli 2026.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Ikuti Asesmen Kompetensi

“Momentum ini merupakan isyarat bahwa siklus penyusunan APBD Tahun 2027 dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026,” kata Adhan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo yang telah membahas hingga menyepakati dokumen KUA-PPAS 2027. Menurut Adhan, kesepakatan itu mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Tegas! Adhan Dambea ‘Ultimatum’ ASN Soal Utang Bank

Adhan menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program.

“Pemerintah daerah dan DPRD harus saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya masing-masing demi keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung sesuai jadwal. Pemerintah juga menekankan pentingnya memprioritaskan program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Program dan kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak perlu menjadi perhatian bersama agar kepentingan rakyat dapat tetap maksimal dan terpenuhi,” kata Adhan.

Baca Juga:  Dituding Anti Kritik, Wali Kota Adhan Dambea Angkat Bicara

Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan diharapkan segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi penegasan komitmen bersama Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel