Hibata.id, Kota Gorontalo – Polemik dugaan pungutan uang konsumsi di SDN 41 Hulontalangi Kota Gorontalo tidak sekadar menjadi isu administratif.
Bagi sebagian orang tua siswa, ini menyentuh hal yang lebih dalam, yaitu rasa keadilan di dunia pendidikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Husin Ali, akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan, sekolah tidak boleh mengambil kebijakan yang membebani wali murid, terlebih menjelang ujian yang seharusnya menjadi momen fokus belajar bagi siswa.
Nada pernyataannya tegas, namun tetap menyisakan ruang untuk melihat situasi secara utuh.
“Sanksi tetap ada, tapi kita juga harus melihat konteks di lapangan,” kata Husin, Selasa (5/5/2026).
Di balik kalimat itu, tersirat pesan jelas, tidak ada ruang bagi praktik yang melenceng. Apalagi jika menyangkut pungutan.
Husin bahkan mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika pelanggaran terbukti.
“Kalau ditemukan ada kesalahan, sanksi tetap akan ada,” katanya.
Isu yang mencuat bukan perkara besar di atas kertas—sekadar uang konsumsi untuk pengawas dan panitia ujian.
Namun bagi banyak orang tua, sekecil apa pun pungutan tetap terasa berat, terlebih jika datang tanpa kejelasan dan di saat kebutuhan lain juga menekan.
Husin pun menegaskan, alasan apa pun tidak bisa membenarkan praktik tersebut.
Semua kebutuhan kegiatan sekolah, termasuk pelaksanaan ujian, seharusnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran resmi.
“Sejak anak masuk sekolah, berproses belajar, sampai ujian, itu tanggung jawab sekolah,” ujarnya.
Kalimat berikutnya disampaikan tanpa kompromi.
“Pungutan itu tidak boleh. Itu memang dilarang.”
Pernyataan ini menjadi garis tegas yang sulit ditafsirkan berbeda.
Sekolah negeri, kata dia, harus berdiri di atas prinsip layanan pendidikan yang adil, bukan justru menambah beban bagi masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo akan turun langsung melakukan evaluasi anggaran di seluruh sekolah mulai pekan depan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang membuka praktik pungutan di luar aturan.
“Kita akan lihat keseimbangan antara kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” kata Husin.
Di saat yang sama, ia juga mengingatkan sekolah agar lebih cermat menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
Namun, sorotan tidak hanya diarahkan ke pihak sekolah. Husin juga mengajak orang tua untuk berani bersuara.
Ia menilai, transparansi hanya bisa terwujud jika ada keberanian untuk menyampaikan keberatan.
“Kalau tidak setuju, sampaikan secara jelas. Jangan diam,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan akan diperketat.
Di balik itu, ada harapan sederhana yang ingin dijaga: sekolah tetap menjadi tempat belajar yang aman, tanpa beban tambahan yang diam-diam menghimpit orang tua siswa.













