Hukum

Wali Kota Madiun Disebut dalam OTT KPK, Ini Fakta Sementara

×

Wali Kota Madiun Disebut dalam OTT KPK, Ini Fakta Sementara

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian kegiatan OTT tersebut disebut telah berlangsung sejak Minggu malam (18/1/2026).

Sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi itu masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Madiun.

Informasi yang beredar menyebutkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Baca Juga:  Usai Diringkus KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang tengah ditangani.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca Juga:  Tragedi PETI Potabo: Beranikah Polisi Seret Pemodal ke Meja Hijau?

OTT di Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dikabarkan terjadi pada awal 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Askob Bahtiar selaku tim penilai, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto selaku staf dari pihak wajib pajak.

Baca Juga:  Status Tersangka Amin Digugat Lewat Praperadilan di PN Gorontalo

Hingga kini, redaksi masih menunggu pernyataan resmi KPK untuk memperoleh kejelasan dan konfirmasi lebih lanjut terkait OTT di Madiun.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel