Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Data KTP dan KK ASN Pensiun di Kabupaten Gorontalo Kini Diperbarui Otomatis

×

Data KTP dan KK ASN Pensiun di Kabupaten Gorontalo Kini Diperbarui Otomatis

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi/Hibata.id
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meluncurkan layanan pembaruan otomatis status dokumen kependudukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas.

Melalui inovasi tersebut, ASN pensiun tidak lagi perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperbarui data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Sistem akan memperbarui perubahan status secara otomatis melalui integrasi data antarlembaga.

Scroll untuk baca berita

Pemkab Gorontalo menghadirkan layanan ini melalui kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Buka TMMD ke-126: TNI dan Warga Bersinergi Bangun Desa Tonala

Penyerahan dokumen kependudukan dengan status terbaru mulai dilakukan secara simbolis saat Apel KORPRI pada Februari 2026.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan kebijakan tersebut hadir untuk memangkas hambatan administrasi yang selama ini kerap dihadapi ASN setelah memasuki masa pensiun.

“Kami ingin memastikan ASN yang purna tugas tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi yang berulang. Begitu pensiun, dokumen kependudukan langsung menyesuaikan secara otomatis tanpa harus bolak-balik ke Dukcapil,” kata Sofyan di Gorontalo, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  Akhir Tahun, Pemkab Gorontalo Perkuat Pengendalian Inflasi dan Pastikan Stok Pangan Aman

Ia menegaskan inovasi tersebut tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Selain pembaruan dokumen kependudukan, Pemkab Gorontalo juga memfasilitasi penyerahan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.

Fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dan penghormatan terhadap jasa serta dedikasi ASN yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Jalani Prosesi Adat Mopotilolo, Simbol Restu Masyarakat

Pemkab Gorontalo menilai layanan alih status otomatis ini memperkuat transformasi pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan integrasi data kependudukan dan kepegawaian.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan lebih mudah diakses masyarakat melalui sistem birokrasi yang terintegrasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel