Kabar

Dishub Tegaskan Tak Pernah Izinkan Pungutan Tiket di Pantai Pohon Cinta

×

Dishub Tegaskan Tak Pernah Izinkan Pungutan Tiket di Pantai Pohon Cinta

Sebarkan artikel ini
Pantai Pohon Cinta dilengkapi jalur jogging, wahana bermain anak, hingga deretan kuliner khas Gorontalo/Ai/Hibata.id
Pantai Pohon Cinta dilengkapi jalur jogging, wahana bermain anak, hingga deretan kuliner khas Gorontalo/Ai/Hibata.id

Hibata.id – Suasana santai di Pantai Pohon Cinta mendadak jadi bahan perbincangan.

Penyebabnya, pungutan tiket masuk yang dikeluhkan warga karena dinilai tidak jelas dasar izinnya.

Scroll untuk baca berita

Sejumlah pengunjung mengaku tetap diminta membayar karcis Rp10 ribu, meski hanya singgah makan sebentar.

Salah satu warga bahkan mengaku hanya ingin membeli jajanan es kelapa muda, namun tetap harus membayar tiket masuk.

“Saya cuma mampir beli es kelapa, tapi tetap diminta bayar. Katanya untuk lomba perahu, tapi tidak kelihatan ada lombanya,” ujarnya.

Baca Juga:  NTP Gorontalo Februari 2026 Naik 5,05 Persen, Tertinggi di Indonesia Timur

Keluhan ini muncul karena semua orang yang masuk kawasan pantai dikenakan biaya tanpa melihat tujuan mereka.

Di beberapa titik masuk, terlihat penjagaan oleh pihak yang mengatasnamakan panitia lomba perahu.

Setiap pengunjung dan kendaraan yang lewat diminta membayar karcis.

Panitia beralasan, dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan lomba yang sudah berlangsung beberapa hari.

Di tengah polemik ini, Muslimin Nento memberikan penegasan yang cukup jelas.

Ia menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait pungutan tiket tersebut.

“Secara resmi, kami tidak pernah menerbitkan izin atau kerja sama terkait penarikan karcis itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Otanaha 2025, Polres Bone Bolango Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Menurut dia, panitia memang sempat menyampaikan rencana kegiatan, tetapi hanya sebatas komunikasi informal.

“Kami sudah arahkan untuk mengurus secara resmi, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Muslimin juga mengingatkan bahwa pungutan yang diatur pemerintah daerah hanya sebatas retribusi parkir.

Di luar itu, tidak ada dasar resmi yang bisa dijadikan alasan untuk menarik biaya dari pengunjung.

Versi Panitia

Sementara itu, Ketua Panitia, Suharno Ibrahim, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan bupati.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Geram, Aksel Dua Kali Mangkir dari Pemanggilan Polda Gorontalo

“Kami sudah konsultasi, termasuk soal karcis. Nanti akan dikoordinasikan lagi dengan dinas terkait,” katanya.

Ia juga menilai kegiatan seperti lomba perahu memang membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kegiatan publik, apalagi di kawasan wisata, perlu berjalan dengan izin yang jelas dan transparan.

Dengan begitu, masyarakat tetap nyaman berkunjung, dan sektor pariwisata daerah tidak ikut terdampak oleh polemik seperti ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel