Kotamobagu

LKPJ 2025 Kotamobagu Telah Disampaikan ke DPRD

×

LKPJ 2025 Kotamobagu Telah Disampaikan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Kamis malam, 2 April 2026.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Laporan kepala daerah itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat. Dalam penyampaiannya, dipaparkan capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan sepanjang 2025.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu dan Kanwil HAM Sinergi Perkuat Penguatan HAM Tahun 2026

Dalam laporan itu juga disinggung pengaruh dinamika kebijakan fiskal nasional, terutama efisiensi anggaran, yang turut berdampak pada pelaksanaan sejumlah program di daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas.

LKPJ yang disampaikan tidak semata menjadi laporan administratif, melainkan gambaran menyeluruh atas upaya pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.

Melalui forum tersebut, DPRD menegaskan pembahasan LKPJ akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, dan kualitas layanan publik.

Baca Juga:  Diskominfo Kotamobagu Ingatkan ASN Waspada Undangan Online Palsu

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, substansi laporan telah menggambarkan arah kebijakan serta capaian pembangunan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah secara objektif dan transparan.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Minta Arahan Pemprov Sulut soal Pemilihan Ulang Sangadi Moyag Tampoan

“Melalui pembahasan LKPJ akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Sahaya.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan berlanjut pada tahapan berikutnya melalui panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi.

Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel