Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bank SulutGo (BSG) berhasil melaksanakan uji coba (pilot project) implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai. Tak hanya itu, Kotamobagu juga menjadi daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses mengimplementasikan sistem tersebut.
Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan capaian itu tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. Menurut dia, keduanya sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi transaksi keuangan desa.
“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota juga meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan agar implementasi sistem berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” kata Chelsia.
Uji coba tersebut ditandai dengan keberhasilan kedua desa melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.
Menurut Chelsia, penerapan sistem tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi yang pertama di Sulawesi Utara, Kotamobagu juga menjadi daerah kedua di Pulau Sulawesi yang berhasil menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan uji coba tersebut bukan menjadi akhir dari proses digitalisasi, melainkan awal untuk memperluas implementasi ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. DPMD berharap seluruh pemerintah desa mulai mempersiapkan diri agar penerapan sistem dapat berjalan optimal.
Dengan sistem transaksi non tunai, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, efisien, dan aman, sekaligus meminimalkan risiko transaksi tunai. Pada akhirnya, digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa selama proses implementasi secara menyeluruh. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan transformasi digital pengelolaan keuangan desa berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.












