- Hari Buruh Internasional 1 Mei berakar dari peristiwa Haymarket Affair yang memperjuangkan jam kerja 8 jam dan hak dasar pekerja.
- Isu buruh terus berkembang mencakup upah layak, perlindungan sosial, hak berserikat, hingga kondisi kerja manusiawi di berbagai negara termasuk Indonesia.
- Tantangan pekerja modern meliputi globalisasi, otomatisasi, dan transformasi digital yang menuntut adaptasi kebijakan ketenagakerjaan berkelanjutan.
Hibata.id, Buruh – Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat perjuangan panjang pekerja dalam menuntut hak dan keadilan.
Peringatan ini berakar dari peristiwa Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat.
Pada 1886, ribuan buruh turun ke jalan menuntut jam kerja delapan jam sehari.
Saat itu, pekerja harus bekerja hingga 12–16 jam dalam kondisi yang berat.
Aksi yang awalnya damai berubah ricuh pada 4 Mei setelah ledakan bom memicu bentrokan dan korban jiwa.
Peristiwa tersebut menjadi titik penting gerakan buruh dunia.
Sejak 1889, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan tersebut.
Kini, Hari Buruh tidak hanya soal jam kerja. Isu yang diperjuangkan meluas.
Mulai dari upah layak, perlindungan sosial, hingga hak berserikat.
Di Indonesia, 1 Mei juga menjadi hari libur nasional sejak 2014 dan diisi berbagai kegiatan buruh.
Di tengah perkembangan zaman, pekerja menghadapi tantangan baru seperti globalisasi, otomatisasi, dan perubahan pola kerja.
Karena itu, Hari Buruh tetap relevan sebagai momen refleksi dan penguatan solidaritas demi kesejahteraan pekerja.













