Kabar

Dilaporkan Pelecehan: Oknum Kades di Paguat Dicopot, Drama Belum Usai

×

Dilaporkan Pelecehan: Oknum Kades di Paguat Dicopot, Drama Belum Usai

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades di Paguat Dicopot/Hibata.id
Oknum Kades di Paguat Dicopot/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Drama di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, masih jadi bahan perbincangan hangat.

Dari isu dana desa hingga dugaan tindakan pelecehan, kisah ini seperti paket lengkap yang sensitif dan penuh tanda tanya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buhu Jaya pun tak tinggal diam.

Lewat rapat pleno, mereka akhirnya menarik rem tangan dengan menonaktifkan sementara kepala desa berinisial GI.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain terseret laporan dugaan pelecehan seksual terhadap staf perempuan, yang dikaitkan dengan polemik uang desa sekitar Rp52 juta.

Kombinasi yang membuat suasana desa jadi makin panas.

Camat Paguat, Andri AR Pakilie, membenarkan bahwa bola panas ini kini sudah bergulir ke tingkat berikutnya.

Baca Juga:  Ombudsman Ungkap Pungli di MTs Negeri 3 Gorontalo, Dana Siswa Mulai Dikembalikan

“Sudah. Senin nanti akan diteruskan ke Dinas PMD,” ujarnya singkat, Jumat (1/5/2026).

Keputusan penonaktifan ini ibarat pendinginan mesin agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal, tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Awal Mula Kejadian

Cerita ini bermula dari laporan resmi ke Polres Pohuwato dengan nomor LP/B/77/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo, tertanggal 29 April 2026.

Kuasa hukum korban, Topan Abdjul, mengungkap bahwa benang kusut kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dana desa sekitar Rp52 juta.

Korban, staf desa berinisial S, disebut-sebut sempat diminta ikut bertanggung jawab.

Situasi yang sudah cukup menekan situasi dan menurut kuasa hukum, kemudian cerita berubah arah.

Baca Juga:  Hakim dan “Calo Kasus”: Dugaan Suap Puluhan Juta di Pengadilan Agama Gorontalo

Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, korban dipanggil ke ruang kepala desa.

Awalnya, korban tak ingin sendirian dan sempat mengajak rekan. Namun, rencana itu buyar setelah rekannya diminta keluar.

“Di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindakan yang melanggar batas. Korban juga mengaku mendapat tekanan serta janji akan dibantu menyelesaikan masalah keuangan desa,” ungkap Topan.

Tak berhenti di situ, korban juga disebut diminta untuk tidak memperbesar persoalan, dengan iming-iming penyelesaian masalah dana desa.

Tekanan demi tekanan akhirnya membuat korban memilih jalan lain, yakni melapor ke polisi.

Seperti cerita film drama (korea) yang belum tamat, kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Baca Juga:  Keresahan Penambang Lokal Mencuat dalam Rapat Pansus, Ini Tanggapan PT PETS

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Di sisi lain, publik menunggu langkah lanjutan dari Dinas PMD.

Salah satu yang paling dinanti adalah apakah akan ada pelaksana tugas (Plt) kepala desa agar pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan episode.

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyentuh isu kepercayaan publik dan perlindungan terhadap korban di lingkungan pemerintahan desa.

Untuk sementara, masyarakat hanya bisa menunggu—apakah cerita ini akan berujung jelas, atau justru menghadirkan babak baru yang lebih mengejutkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel