Kota Gorontalo

Distribusi Pajak Kini Full Digital, Go-Tax Jadi Senjata Baru Pemkot Gorontalo

×

Distribusi Pajak Kini Full Digital, Go-Tax Jadi Senjata Baru Pemkot Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ratusan petugas distribusi pajak berbasis online memadati Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Rabu, 6 Mei 2026.
Ratusan petugas distribusi pajak berbasis online memadati Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Rabu, 6 Mei 2026.

Hibata.id – Ratusan petugas distribusi pajak berbasis online memadati Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Rabu, 6 Mei 2026. Mereka menghadiri agenda penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus mengikuti bimbingan teknis distribusi e-SPPT tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, didampingi Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus.

Sebanyak 228 petugas distribusi online dilibatkan dalam program tersebut. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam mendukung sistem pelayanan pajak berbasis digital.

Baca Juga:  Tertibkan Aset & Tangkal Aktivitas Maksiat, Adhan Dambea Bongkar Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Pada kesempatan itu, Bapenda Kota Gorontalo juga memperkenalkan inovasi baru bernama Go-Tax. Aplikasi layanan pajak terpadu tersebut dikembangkan secara mandiri oleh tim internal Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, mengatakan Go-Tax merupakan akronim dari Gorontalo Melayani, Transparansi, Akuntabel, dan Excellent. Aplikasi itu dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk seluruh kebutuhan perpajakan daerah.

“Go-Tax ini dibangun sepenuhnya oleh tim IT Bapenda. Dengan sistem mandiri, kami memiliki kendali penuh untuk mengembangkan fitur sesuai kebutuhan tanpa bergantung pada pihak ketiga,” kata Zamronie.

Baca Juga:  Festival Pesona Tumbilotohe 2026 Kota Gorontalo Akan Ada Lomba Koko’o

Ia menjelaskan, peluncuran Go-Tax sekaligus menandai transisi penggunaan aplikasi eksternal seperti i-Pajak dan SmartGo menuju sistem yang lebih independen.

Pada tahap awal, aplikasi tersebut difokuskan pada pengelolaan PBB-P2, khususnya melalui fitur e-SPPT atau SPPT elektronik. Melalui fitur itu, masyarakat dapat menerima tagihan pajak secara digital tanpa harus menunggu distribusi dokumen fisik.

“Dengan e-SPPT, proses distribusi menjadi lebih cepat, efisien, serta meminimalkan risiko keterlambatan maupun kehilangan dokumen,” ujarnya.

Baca Juga:  Adhan Dambea Aktifkan Siskamling Lagi, Siap Dilombakan dan Dinilai TNI-Polri

Ke depan, Bapenda menargetkan seluruh jenis pajak daerah dapat terintegrasi dalam satu aplikasi. Dengan demikian, masyarakat cukup mengakses satu platform untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan.

Transformasi digital tersebut dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, efektif, dan modern.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel