Kota Gorontalo

Street Food Kota Gorontalo Dibuka Gratis, Pedagang Wajib Bawa Tenda Sendiri

×

Street Food Kota Gorontalo Dibuka Gratis, Pedagang Wajib Bawa Tenda Sendiri

Sebarkan artikel ini
Suasana stand stand pada Gebyar UMKM yang berjualan di dalam gedung Bele limbui Kota Gorontalo, Sabtu (26/4/2025). Foto – Nova Diskominfotik
Suasana stand stand pada Gebyar UMKM yang berjualan di dalam gedung Bele limbui Kota Gorontalo, Sabtu (26/4/2025). Foto – Nova Diskominfotik

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM menyiapkan pelaksanaan kegiatan street food sebagai upaya mendorong geliat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 9 Mei 2026, dengan kemungkinan berlanjut sesuai arahan Wali Kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Gorontalo, Muttaqin Adam, menjelaskan bahwa pemerintah hanya menyiapkan lokasi dan area berjualan. Sementara itu, seluruh perlengkapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Scroll untuk baca berita

“Peserta wajib menyiapkan sendiri tenda, meja, dan kursi. Termasuk penataan tempat jualan hingga selesai kegiatan,” ujar Muttaqin.

Baca Juga:  Setelah RS Aloe Saboe, Adhan Dambea Akan “Bersih-Bersih Tanpa Tebang Pilih” di RSUD Otanaha

Ia menyebutkan, tenda yang digunakan berukuran 4×4 meter dan penempatan lapak hanya diperbolehkan menggunakan setengah badan jalan. Meski begitu, pedagang diminta tetap menjaga ruang bagi pengunjung yang melintas.

“Bagi yang menaruh kursi di depan tenda, harus tetap memberi ruang bagi pejalan kaki agar tidak mengganggu arus lalu lintas orang,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, akses jalan akan ditutup sementara dan kembali dibuka pada pukul 04.00 Wita. Panitia juga menegaskan tidak ada sistem pemesanan lokasi atau booking tempat.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan, Pemkot Gorontalo Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Kami tidak menerima booking tempat. Semua diatur langsung di lokasi oleh panitia,” ujar Muttaqin.

Kegiatan ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, termasuk mereka yang belum memiliki tenda maupun izin usaha. Pemerintah daerah juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas.

“Bagi yang belum punya izin usaha, silakan mendaftar. Ke depan akan kami bantu proses pengurusannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Lebih dari Lomba Tilawah: Adhan dan Ikhtiar Membangun Masyarakat Qurani

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan menjaga kebersihan area masing-masing dengan menyediakan kantong sampah, sapu, dan serokan. Selain itu, pedagang juga diminta melaporkan rekap penjualan, baik tunai, QRIS, maupun transfer.

Muttaqin menegaskan, pendaftaran kegiatan ini tidak dipungut biaya.

“Semua gratis. Jika ada yang mengatasnamakan panitia dan meminta bayaran, itu tidak benar,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel