Kota Gorontalo

Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone Segera Direnovasi

×

Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone Segera Direnovasi

Sebarkan artikel ini
Banpres GOR Nani Wartabone berpeluang terealisasi. Pemkot Gorontalo menunggu penyelesaian DED sebelum pembangunan dilakukan pemerintah pusat.(Ilustrasi Ai)/Ulanda.id
Banpres GOR Nani Wartabone berpeluang terealisasi. Pemkot Gorontalo menunggu penyelesaian DED sebelum pembangunan dilakukan pemerintah pusat.(Ilustrasi Ai)/Ulanda.id

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan renovasi Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone akan segera direalisasikan melalui skema pendanaan Bantuan Presiden (Banpres). Saat ini, pemerintah daerah mempercepat penyelesaian dokumen teknis sebagai persiapan memasuki tahap pengadaan yang ditargetkan dimulai pada 18 Agustus 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, usai mendampingi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung kondisi Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone, Senin (3/8/2026).

Meydi mengatakan, informasi terkait proyek renovasi sebelumnya belum disampaikan kepada publik karena Pemerintah Kota Gorontalo masih menunggu kepastian hasil koordinasi dengan Sekretariat Presiden (Setpres).

“Keputusan membuka informasi kepada publik baru dilakukan setelah ada kepastian dari Setpres mengenai pelaksanaan proyek. Ini juga sesuai arahan Wali Kota,” ujar Meydi.

Menurutnya, rencana renovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden ke Gorontalo yang meninjau kondisi Stadion Merdeka. Sekitar satu bulan setelah kunjungan itu, pembahasan proyek kembali dilanjutkan saat Presiden menghadiri agenda Pekan Nasional (Penas).

Baca Juga:  Ranperda Kemudahan Berinvestasi Diajukan ke DPRD, Adhan: Ini Strategi Perkuat Ekonomi Daerah

Setelah itu, pemerintah pusat mengirimkan tim untuk melakukan evaluasi kelayakan terhadap Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone. Hasil kajian tersebut menjadi dasar permintaan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyiapkan proposal renovasi.

“Usulan renovasi sebenarnya sudah diajukan sejak tahun sebelumnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian mendapat respons melalui skema penugasan Presiden,” jelas Meydi.

Dalam tahap lanjutan, pemerintah daerah diminta memperbarui Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen teknis pelaksanaan pekerjaan. Meydi menjelaskan, DED sebelumnya telah tersedia, namun perlu dikonsolidasikan kembali agar menyesuaikan dengan kebutuhan proyek.

Renovasi nantinya akan difokuskan pada rehabilitasi menyeluruh Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone. Dinas PUPR kini mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis agar tahapan pekerjaan dapat segera berjalan.

Baca Juga:  Hati-hati, ASN Kota Gorontalo Jangan Curangi Absensi!

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, proses penunjukan langsung pelaksana pekerjaan ditargetkan dimulai pada 18 Agustus 2026. Namun, sebelum memasuki tahap tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo masih akan berkonsultasi mengenai mekanisme pelaksanaan proyek.

Meydi menyebut skema penugasan Presiden untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut merupakan hal baru karena belum pernah diterapkan sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah masih mempelajari seluruh mekanisme agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

“Kota Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang mendapatkan penugasan Presiden khusus untuk renovasi stadion dan gelanggang olahraga,” katanya.

Meski sektor olahraga berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memutuskan pelaksanaan proyek ditangani oleh Dinas PUPR karena berkaitan erat dengan aspek teknis pembangunan.

Baca Juga:  Marten Taha Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan Jelang Akhir Masa Jabatan

Selain menyiapkan dokumen teknis, Pemerintah Kota Gorontalo juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan mekanisme penunjukan pelaksana proyek sesuai regulasi.

Koordinasi tersebut dilakukan menyusul adanya opsi agar proyek tidak sepenuhnya dilaksanakan pemerintah pusat, tetapi dapat dikelola langsung oleh satuan tugas daerah.

“Kita berharap bisa menerima hasil pembangunan saja. Namun, ternyata ada mekanisme dari Setpres yang memungkinkan pengelolaan diberikan kepada satgas daerah,” ujar Meydi.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan memiliki peran lebih besar dalam mengawal seluruh tahapan renovasi, mulai dari administrasi, proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan agar Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone dapat selesai sesuai target.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel