Kota Gorontalo

251 Botol Miras Disita dalam Semalam di Kota Gorontalo, Cap Tikus Mendominasi

×

251 Botol Miras Disita dalam Semalam di Kota Gorontalo, Cap Tikus Mendominasi

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah lokasi di enam kecamatan. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah lokasi di enam kecamatan. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Ahad malam, 10 Mei 2026, petugas menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah lokasi di enam kecamatan.

Total sebanyak 251 botol Miras diamankan dalam operasi tersebut. Jenis yang paling banyak disita ialah cap tikus kemasan 600 mililiter sebanyak 183 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan 30 botol Bir Bintang, 24 botol Kasegaran, 5 botol bir draft, 2 botol bir hitam, serta 7 botol minuman campuran.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Gorontalo Menerima Duplikat Bendera Pusaka

Razia dilakukan secara serentak di Kecamatan Kota Barat, Dungingi, Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara. Wilayah-wilayah itu dinilai rawan menjadi jalur peredaran maupun lokasi penjualan minuman beralkohol ilegal.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Kunjungi Pasar Moodu, Beri Solusi Cepat Atasi Keluhan Pedagang

Petugas menyisir sejumlah warung dan tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan Miras tanpa izin edar. Selain melakukan penyitaan, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha agar tidak lagi menjual minuman keras secara ilegal.

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Ismail Madjid: Tournament Badminton jadi Wadah Melahirkan Atlet Profesional

Satpol PP menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama di kawasan yang menjadi perhatian aparat. Pemerintah berharap penindakan ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran Miras ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel