Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Gorontalo.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Gorontalo secara berturut-turut.Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, di Gorontalo, Senin, 25 Mei 2026.
“Alhamdulillah kami mendapatkan opini WTP yang diterima langsung oleh Pak Wawali Indra Gobel mewakili Pak Wali,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto.
Dalam surat bernomor 106/B/S/DJPKN-VI.GOR/PPD.01/05/2026, BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025 dengan memperhatikan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap raihan opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.












