| Paling sering ditanyakan:
- Mengapa Kejagung menggeledah kantor BGN?
- Benarkah Dadan Hindayana ditangkap?
- Apakah penggeledahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Hibata.id, Gorontalo – Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendadak menjadi perhatian. Hal itu setelah kantor pusatnya digeledah penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Di saat masyarakat masih menunggu kepastian menu makan bergizi gratis, publik justru disuguhi kabar penggeledahan kantor lembaga yang mengelola program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kabar yang beredar bahkan lebih liar lagi. Selain penggeledahan, muncul informasi mengenai dugaan diamankannya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama sejumlah mantan petinggi lembaga tersebut.
Namun hingga kini, informasi itu belum mendapat konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan kantor BGN. Sementara mengenai isu penangkapan, ia menyatakan belum menerima informasi resmi.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Dasco meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Apapun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri (dalam melakukan tindakan hukum),” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kantor BGN.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Penggeledahan ini menambah daftar pertanyaan publik terhadap tata kelola lembaga yang sejak awal memegang peran sentral dalam program MBG.
Apalagi, peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Di saat bersamaan, muncul dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang ramai diperbincangkan di berbagai daerah.
Ironisnya, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani, barang bukti yang dicari, maupun apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur MBG.
Akibat minimnya informasi resmi, ruang publik kini dipenuhi berbagai spekulasi. Sementara itu, masyarakat masih menunggu penjelasan yang lebih terang dari aparat penegak hukum mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik penggeledahan kantor BGN.
Sebab, bagi publik, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib sejumlah pejabat, melainkan juga kepercayaan terhadap pengelolaan program makan bergizi gratis yang menyangkut jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.













