Nasional

Said Iqbal Resmi Masuk Istana, Siap Kawal Kesejahteraan Buruh di Era Prabowo

×

Said Iqbal Resmi Masuk Istana, Siap Kawal Kesejahteraan Buruh di Era Prabowo

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Hibata.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk tokoh buruh nasional Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Said Iqbal langsung menyiapkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Presiden, mulai dari kesejahteraan pekerja, upah layak, perlindungan buruh migran, hingga pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi.

Said Iqbal mengatakan dirinya akan bekerja melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sebelum menyampaikan berbagai laporan dan masukan kepada Presiden Prabowo terkait kondisi ketenagakerjaan nasional.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” kata Said Iqbal.

Salah satu isu utama yang akan menjadi perhatian adalah target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Menurut dia, capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

Baca Juga:  Gusdurian Tolak Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!

Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dari meningkatnya angka investasi atau aktivitas usaha, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan buruh dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas barunya, Said Iqbal mengaku akan memusatkan perhatian pada tiga aspek yang menjadi fondasi kesejahteraan buruh, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Menurutnya, ketiga faktor tersebut masih menjadi tantangan yang dihadapi banyak pekerja di Indonesia dan perlu mendapat perhatian serius dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Diprediksi ada 136,7 Juta

Ia berharap berbagai rekomendasi yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menyusun langkah strategis di sektor ketenagakerjaan.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya mewujudkan sistem pengupahan yang lebih adil dan mampu menjamin kehidupan layak bagi pekerja. Ia menilai isu upah layak masih menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus terus diperjuangkan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Perhatian serupa juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara. Menurut dia, negara perlu terus memperkuat perlindungan terhadap buruh migran agar hak-hak mereka tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Jakarta Masih Tergenang, Empat Ruas Jalan Terendam Banjir

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menjadi sinyal kuat bahwa isu pekerja akan mendapat perhatian lebih besar dalam pemerintahan Prabowo.

Kehadiran tokoh buruh di lingkaran Istana diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung kesejahteraan buruh, hubungan industrial yang sehat, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel