Kabar

Mengganggu, Polisi Pohuwato Hentikan Hiburan Malam yang Lewati Batas Waktu

×

Mengganggu, Polisi Pohuwato Hentikan Hiburan Malam yang Lewati Batas Waktu

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato menghentikan kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Minggu, 14 Juni 2026. (Foto: Polisi)
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato menghentikan kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Minggu, 14 Juni 2026. (Foto: Polisi)

Hibata.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato menghentikan kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Minggu, 14 Juni 2026. Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Laporan tersebut menyebutkan kegiatan hiburan malam masih berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan dan dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti aduan itu, Tim URC bersama personel Samapta segera menuju lokasi. Petugas kemudian menghentikan jalannya hiburan musik dan memberikan imbauan kepada penyelenggara agar mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Usai Terima SK PPPK, Puluhan ASN Muda di Pohuwato Kompak Gugat Cerai

Sebelumnya, URC Polres Pohuwato melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026. Patroli dipimpin Kasatgas URC IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel URC dan anggota siaga Mako Polres Pohuwato.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, antara lain kawasan wisata Pohon Cinta, pusat keramaian masyarakat, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan itu juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Imigrasi Gorontalo Deportasi Lima WNA Tiongkok yang Terlibat Tambang Ilegal Pohuwato

Kasatgas URC Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Renly.

Baca Juga:  THR ASN, TNI-Polri 2025: Anggaran Rp 50 Triliun, Berikut Jadwal Pencairan

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polres Pohuwato berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel