Kabar

Makna Gelar Adat “Taa Lo’o Lamahe Lipu” yang Diberikan kepada Rachmat Gobel

×

Makna Gelar Adat “Taa Lo’o Lamahe Lipu” yang Diberikan kepada Rachmat Gobel

Sebarkan artikel ini
Pemangku adat Gorontalo menggelar sidang adat di kediaman almarhum Rachmat Gobel di Desa Popodu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/7/2026). Sidang tersebut menetapkan penganugerahan gelar adat "Taa Lo'o Lamahe Lipu" sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum dalam membangun Gorontalo/Hibata.id
Pemangku adat Gorontalo menggelar sidang adat di kediaman almarhum Rachmat Gobel di Desa Popodu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/7/2026). Sidang tersebut menetapkan penganugerahan gelar adat "Taa Lo'o Lamahe Lipu" sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum dalam membangun Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Masyarakat adat Gorontalo melalui Duluwo Limo Lo Pohalaa atau Perikatan Lima Negeri Adat Gorontalo menganugerahkan gelar adat “Taa Lo’o Lamahe Lipu” kepada almarhum Rachmat Gobel.

Gelar ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasinya dalam membangun daerah.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui sidang adat yang digelar di kediaman pribadi almarhum di Desa Popodu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat.

Ketua Dewan Adat Gorontalo Alim Niode mengatakan sidang adat dilaksanakan di Gorontalo karena prosesi pemakaman Rachmat Gobel berlangsung di Jakarta.

“Karena dimakamkan di Jakarta, prosesi pemberian gelar adat kami laksanakan di Gorontalo,” ujar Alim.

Ia menjelaskan, penganugerahan gelar adat menjadi penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus doa dari masyarakat adat.

Baca Juga:  RS Otanaha Beri Penjelasan Soal Isu Toilet Rusak

Gelar tersebut juga mengandung pesan moral agar nilai-nilai pengabdian kepada daerah terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Gelar ini adalah doa bagi almarhum dan nasihat bagi yang masih hidup,” katanya.

Menurut Alim, gelar “Taa Lo’o Lamahe Lipu” merupakan hasil musyawarah para pemangku adat dari lima negeri adat, yakni Hulonthalo (Gorontalo), Limboto, Suwawa, Bolango, dan Atinggola.

Setiap perwakilan adat mengusulkan nama gelar berdasarkan pertimbangan nilai adat, rekam jejak, serta pengabdian Rachmat Gobel kepada Gorontalo.

Setelah melalui musyawarah, para pemangku adat menyepakati satu gelar yang dinilai paling mencerminkan perjalanan hidup almarhum.

Baca Juga:  BSG Dinilai Tidak Aman, Aktivis Desak Pemerintah Tarik Kas Daerah

Alim menjelaskan, gelar tersebut merupakan bentuk singkat dari ungkapan adat yang memiliki makna mendalam.

“Maknanya adalah seseorang yang mengabdikan jiwa, raga, dan hartanya demi kemakmuran negeri,” ujarnya.

Hasil sidang adat selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat sebagai keputusan resmi lembaga adat.

Gelar tersebut juga akan dicantumkan pada makam almarhum sebagai bagian dari penghormatan masyarakat adat Gorontalo.

“Gelar ini nantinya akan diumumkan secara resmi dan ditulis di makam beliau,” katanya.

Alim mengatakan para pemangku adat menetapkan gelar tersebut setelah mempertimbangkan keteladanan, pengabdian, dan kontribusi nyata Rachmat Gobel bagi pembangunan Gorontalo.

Menurut dia, hingga akhir hayatnya, Rachmat Gobel tetap menunjukkan perhatian besar terhadap kemajuan daerah yang menjadi tanah kelahirannya.

Baca Juga:  Menkop Pastikan Tidak Ada PHK bagi 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan

“Yang beliau pikirkan hingga akhir hayat adalah bagaimana Gorontalo bisa terus maju,” ujarnya.

Ia menilai komitmen tersebut menjadi dasar masyarakat adat memberikan penghormatan tertinggi melalui penganugerahan gelar adat.

“Beliau merupakan tokoh nasional, tetapi tidak pernah melupakan Gorontalo. Itulah yang kami hormati melalui gelar adat ini,” kata Alim.

Bagi masyarakat adat Gorontalo, gelar “Taa Lo’o Lamahe Lipu” tidak hanya menjadi penghargaan kehormatan, tetapi juga simbol bahwa pengabdian yang tulus kepada daerah akan terus dikenang serta menjadi teladan bagi generasi penerus.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel