Kabar

PNBP Visa Naik 6.42 Persen Semester I 2026, Imigrasi Fokus Layanan Digital

×

PNBP Visa Naik 6.42 Persen Semester I 2026, Imigrasi Fokus Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
PNBP Visa Naik 6,42 Persen Semester I 2026, Imigrasi Fokus Layanan Digital/Hibata.id
PNBP Visa Naik 6,42 Persen Semester I 2026, Imigrasi Fokus Layanan Digital/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,815 triliun pada semester I 2026.

Nilai tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,645 triliun.

Kenaikan penerimaan negara itu terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menilai capaian tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan pelayanan keimigrasian yang semakin selektif sekaligus berorientasi pada kualitas.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya tidak lagi berfokus pada peningkatan jumlah penerbitan visa semata, melainkan mengedepankan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui transformasi digital.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam, Senin (6/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 visa.

Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Soroti Wartawan Abal-abal, Dorong Pemda Waspada dan Cek Identitas Resmi

Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami pertumbuhan 2,76 persen, dengan total 3.829.902 penerbitan, meningkat dibandingkan 3.726.855 pada semester I 2025.

Berdasarkan jenisnya, Visa on Arrival (VoA) masih menjadi layanan yang paling banyak diterbitkan, yakni 3.481.490 visa. Selanjutnya, visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 visa dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 visa.

Sementara itu, program Golden Visa terus menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester pertama 2026.

Data Imigrasi menunjukkan wisatawan mancanegara asal Australia masih menjadi kelompok terbesar yang berkunjung ke Indonesia dengan 848.802 orang.

Posisi berikutnya ditempati wisatawan asal China sebanyak 668.432 orang, India 334.107 orang, Korea Selatan 202.101 orang, dan Amerika Serikat 186.463 orang.

Selain meningkatkan pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA).

Selama semester I 2026, petugas melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum, mengganggu ketertiban umum, maupun membahayakan keamanan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Operator dan Amankan Excavator di PETI Sungai Alamotu, Tapi Pemiliknya Lolos?

Imigrasi juga menangani proses hukum terhadap 23 warga negara asing. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih menjalani penyidikan, empat orang berada dalam tahap persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Hendarsam.

Dalam periode yang sama, Imigrasi mencegah 401 WNI dan 36 WNA bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.

Selain itu, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan. Dari jumlah tersebut, 1.959 orang atau 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian.

Petugas juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Pada layanan keimigrasian dalam negeri, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor selama semester I 2026.

Di sisi lain, sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Publik Bertanya, Kapolri Menjawab: Alasan di Balik Mutasi Ribuan Personel

Untuk layanan izin tinggal, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Data perlintasan orang di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menunjukkan arus masuk dan keluar Indonesia relatif berimbang.

Sepanjang semester I 2026 tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, yang terdiri atas warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Hendarsam menegaskan capaian semester pertama menjadi landasan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pengawasan pada paruh kedua 2026.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel