Kabar

Penambang Tewas di PETI Botudulanga Pohuwato, Polisi Baru Turun Setelah Viral

×

Penambang Tewas di PETI Botudulanga Pohuwato, Polisi Baru Turun Setelah Viral

Sebarkan artikel ini
Seorang penambang meninggal di lokasi PETI Botudulanga, Pohuwato. Polisi menyatakan masih mencari saksi setelah informasi insiden lebih dulu ramai di media sosial/Hibata.id
Seorang penambang meninggal di lokasi PETI Botudulanga, Pohuwato. Polisi menyatakan masih mencari saksi setelah informasi insiden lebih dulu ramai di media sosial/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Media sosial tampaknya kembali lebih cepat bekerja dibandingkan jalur informasi resmi.

Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/7/2026).

Ketika kabar itu sudah beredar luas di berbagai akun media sosial, aparat kepolisian justru mengaku masih mencari saksi.

Korban diketahui bernama Risal, warga Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan informasi yang diterima Hibata.id, korban diduga tertimbun material tanah dan batu saat melakukan aktivitas penambangan.

Di media sosial, kabar duka itu lebih dulu menyebar lengkap dengan identitas korban.

Baca Juga:  PO Garuda Mandiri Perkasa, Teman Perjalanan Menjelajah Sulawesi

Salah satu akun bahkan menuliskan, “Ti ka Risal ini orang Tabulo (Boalemo).”

Informasi tersebut memicu perhatian warga sekaligus mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas PETI yang selama ini terus berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi.

“Masih mencari informasi terkait saksi-saksi yang berada di lokasi dan melihat langsung kejadian korban meninggal dunia di PETI Botudulanga,” katanya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, lokasi PETI Botudulanga bukanlah wilayah yang baru dikenal.

Aktivitas penambangan di kawasan tersebut telah lama menjadi pembicaraan publik, bahkan beberapa kali muncul dalam pemberitaan media.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Meledak Naik, Cek Daftar Harga Terbaru di Pegadaian

Jika lokasi tambang dikenal banyak orang, mengapa ketika terjadi korban jiwa polisi masih kesulitan menemukan saksi? Pertanyaan ini menjadi sorotan publik yang berharap penegakan hukum tidak hanya hadir setelah sebuah insiden menjadi viral.

Di sisi lain, berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan pengelola maupun pihak yang mengendalikan aktivitas tambang masih memerlukan pembuktian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas pengelola lokasi maupun status hukum pihak-pihak yang disebut di media sosial.

Baca Juga:  Presiden: Tak Ada yang Kebal Hukum, PETI di Gorontalo Malah Makin Parah

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.

Selama aktivitas tambang tanpa izin tetap berlangsung, risiko kecelakaan kerja akan terus membayangi para penambang.

Publik kini menunggu bukan hanya hasil penyelidikan penyebab kematian korban, tetapi juga langkah konkret aparat dalam mengusut aktivitas PETI secara menyeluruh.

Sebab, ketika media sosial sudah lebih dulu mengetahui adanya korban, masyarakat tentu berharap penegakan hukum tidak ikut datang belakangan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel