Kriminal

Kasus PETI Iloheluma Pohuwato: Nama Haji Agus Muncul, Tapi tak Ditangkap

×

Kasus PETI Iloheluma Pohuwato: Nama Haji Agus Muncul, Tapi tak Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Satu unit excavator yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Iloheluma, Pohuwato disegel Polisi/Hibata.id
Satu unit excavator yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Iloheluma, Pohuwato disegel Polisi/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Satu unit excavator merek Kobelco kini sudah lebih dulu berada di Polres Pohuwato.

Sayangnya, hingga penyelidikan terus berjalan, publik masih dibuat penasaran.

Siapa sebenarnya pemilik alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato?

Pertanyaan itu muncul setelah Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan excavator tersebut dalam operasi penertiban dugaan PETI.

Lima orang yang berada di lokasi juga dimintai keterangan, namun hingga kini seluruhnya masih berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Lima orang yang berada di lokasi kami amankan untuk dimintai keterangan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, Polsek Kota Tengah Amankan Puluhan Miras Jenis Captikus.

Menurut Renly, penyidik belum berhenti pada pengamanan alat berat.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Yang menarik, di tengah cepatnya excavator “diamankan”, identitas pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan alat berat itu justru masih menjadi pekerjaan rumah penyidik.

Ibarat menghadiri pesta, kursinya sudah ada, tetapi pemilik undangannya belum datang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi aktivitas PETI disebut-sebut berada di lahan milik seorang warga yang dikenal dengan panggilan Ka Une.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan informasi tersebut.

Di sisi lain, beredar informasi dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi bahwa seorang berinisial Haji Agus diduga menyewa sekaligus menjadi pemodal excavator yang diamankan.

Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dikonfirmasi aparat penegak hukum.

Sementara itu, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada siapa pemilik excavator.

Warga juga menyoroti dampak lingkungan yang berpotensi muncul akibat aktivitas PETI di kawasan hulu.

Seorang narasumber mengingatkan embung di Desa Iloheluma menjadi salah satu fasilitas yang berpotensi menerima dampak pertama apabila sedimentasi dan kerusakan lingkungan terus terjadi.

Baca Juga:  Pemuda di Gorontalo Diduga Perkosa Gadis Belia Usai Malam Pergantian Tahun

“Embung berada di bagian hilir. Kalau kawasan hulu rusak, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Proses evakuasi excavator sendiri sempat berlangsung tidak mulus. Alat berat itu mengalami gangguan pada sistem penggerak sehingga petugas harus memasang garis polisi dan melepas sejumlah komponen agar tidak dapat dioperasikan sebelum akhirnya berhasil dievakuasi sebagai barang bukti.

Kini excavator sudah berada dalam pengamanan penyidik. Namun satu pertanyaan yang masih beredar di ruang publik belum memperoleh jawaban resmi: siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban?

Polres Pohuwato menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu hasil resmi proses hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel