Hukum

Polda Gorontalo Tegaskan AKBP Firman Taufik Tak Terbukti Terlibat PETI

×

Polda Gorontalo Tegaskan AKBP Firman Taufik Tak Terbukti Terlibat PETI

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Tegaskan AKBP Firman Taufik Tidak Terbukti Terlibat PETI/Hibata.id
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala

Hibata.id, Gorontalo Polda Gorontalo menyatakan dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak terbukti.

Hal itu setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyelesaikan proses pendalaman terhadap informasi yang viral beberapa bulan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala, mengatakan setiap informasi maupun laporan yang menyebut nama anggota Polri akan ditindaklanjuti.

Tentu melalui mekanisme pemeriksaan internal untuk memastikan validitasnya.

“Hasil konfirmasi kami kepada Propam menyatakan tidak terbukti bahwa yang bersangkutan (AKBP Firman) terlibat dalam perkara tambang sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Sagala kepada wartawan Hibata.id, Senin (20/07/2026).

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan Kombes Pol terhadap Wartawan RTV

Ia menjelaskan, proses pendalaman dilakukan sesuai prosedur internal Polri dengan mengedepankan prinsip verifikasi terhadap setiap dugaan yang muncul di ruang publik.

Saat dimintai penegasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut, Sagala kembali memastikan bahwa dugaan terhadap AKBP Firman tidak terbukti.

“Iya, tidak terbukti,” ujarnya.

Sagala juga menepis informasi yang mengaitkan AKBP Firman dengan perkara PETI yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut dia, penyidik telah menetapkan Marten Basaur sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Tidak ada. Itu hanya cerita. Justru Marten Basaur yang menjadi tersangka sekarang,” katanya.

Selain itu, Polda Gorontalo memastikan tidak pernah menggelar sidang etik terhadap AKBP Firman karena hasil pendalaman Propam tidak menemukan adanya keterlibatan maupun pelanggaran disiplin.

Baca Juga:  Dugaan Bekingan Miras di Bonebol, Kapolda Diminta Turun Tangan

“Tidak ada sidang etik juga. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan memang tidak terlibat,” ujar Sagala.

Mencuat pada 2025

Nama AKBP Firman Taufik kembali menjadi perhatian setelah dipercaya menjabat sebagai Kapolres Boalemo.

Sebelumnya, pada 2025, beredar video pengakuan Marten Yosi Basaur alias Marten yang mengaitkan nama perwira Polri tersebut dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Merespons informasi yang berkembang saat itu, Bidang Propam Polda Gorontalo menyatakan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk aktivis di Gorontalo, juga mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara terbuka dan objektif.

Baca Juga:  Melanggar Hukum, Camat Paleleh Akan Tindaki Pelaku PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

Berdasarkan hasil pendalaman yang telah disampaikan secara resmi oleh Polda Gorontalo, dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam perkara PETI dinyatakan tidak terbukti.

Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran yang mengharuskan dilakukannya proses sidang etik terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap perkara pertambangan emas tanpa izin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel