Hibata.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menyusun APBD 2027 dengan mengutamakan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (20/7/2026).
Menurut Syarifudin, seluruh program yang dibiayai APBD harus mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
“Yang saya tekankan dalam rapat adalah capaian program. Acuannya tentu RPJMD yang sudah disepakati bersama. Kita tidak ingin anggaran daerah yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun hanya habis dibelanjakan, tetapi angka kemiskinan justru stagnan,” katanya.
Ia menilai keberhasilan pembangunan seharusnya diukur dari dampaknya terhadap masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, setiap OPD diminta menyusun program yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan hanya penyelesaian kegiatan atau proyek fisik.
Syarifudin mencontohkan sektor pariwisata. Menurut dia, pembangunan kawasan wisata harus mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru.
“Jangan hanya berhenti pada selesainya pekerjaan fisik. Yang harus dilihat adalah dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kunjungan wisatawan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memangkas anggaran secara parsial jika justru membuat target program sulit tercapai.
“Kalau anggarannya tidak cukup menghasilkan output yang maksimal, lebih baik diprioritaskan atau ditunda. Jangan sampai pekerjaan tidak selesai atau manfaatnya tidak tercapai,” katanya.
Menurut Syarifudin, penentuan skala prioritas menjadi langkah penting di tengah proyeksi menurunnya kemampuan fiskal daerah.
APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp1,25 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, mengharuskan pemerintah menggunakan setiap rupiah anggaran secara efektif dan tepat sasaran.
Selain memperkuat kualitas perencanaan, DPRD juga mendorong percepatan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Syarifudin berharap seluruh OPD mampu menerjemahkan visi pembangunan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke dalam program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh OPD harus mampu menerjemahkan pikiran-pikiran besar Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memajukan Gorontalo. Saya berharap seluruh OPD benar-benar bekerja dengan baik untuk Gorontalo tercinta,” katanya.












