Hibata.id, Buton Tengah – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap resmi memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Proyek senilai Rp12,112 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu akan dilaksanakan di Desa Terapung dan Desa Watolo dengan masa pekerjaan selama 135 hari kalender.
Kepastian dimulainya proyek tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.20545/DJPT.6/PI.420/PPK/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Buton Tengah.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses konstruksi telah memasuki tahap pelaksanaan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah III menandatangani kontrak kerja dengan CV. Ridzah Ananda sebagai pelaksana pembangunan.
Paket pekerjaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup pembangunan fasilitas di Desa Terapung dan Desa Watolo. Proyek tersebut dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp12.112.164.000.
Kontrak bernomor B.20417/DJPT.6/PI.420/PPK/VII/2026 ditandatangani pada 22 Juli 2026, sehari sebelum Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Wilayah III, Anwar Amri Yasman, berharap Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memberikan dukungan selama proses pembangunan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu, mutu, dan sasaran program.
“Besar harapan kami, Bapak Bupati Buton Tengah beserta jajaran dapat memberikan dukungan terhadap proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai Program Prioritas Pemerintah Tahun 2026 dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” demikian kutipan surat tersebut.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Inspektorat Jenderal KKP.
Selain itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Negeri Buton Tengah, Kapolres Buton Tengah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, serta Direktur CV. Ridzah Ananda.
Sementara itu, Bupati Buton Tengah Azhari menyambut dimulainya pembangunan program nasional tersebut. Ia berharap proyek Kampung Nelayan Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama warga Desa Terapung dan Desa Watolo.
“Alhamdulillah, kabar baik untuk Burense dan Watolo. Semoga pembangunan ini membawa manfaat terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut,” kata Azhari, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Azhari, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan sekaligus mengoptimalkan potensi kelautan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia mengatakan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha perikanan, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan, serta mendukung pembangunan kawasan pesisir di Kabupaten Buton Tengah.












