Kriminal

CCTV Jadi Saksi Bisu, Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Pohuwato Diringkus Polisi

×

CCTV Jadi Saksi Bisu, Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Pohuwato Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan pria tersebut dengan memeriksa sejumlah CCTV/Hibata.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan pria tersebut dengan memeriksa sejumlah CCTV/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Rencana seorang pria berinisial MRI untuk membawa pulang tiga telepon genggam tanpa izin pemiliknya berakhir lebih cepat dari yang dibayangkan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan pria tersebut setelah menyelidiki laporan dugaan pencurian di sebuah rumah kost di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan para penghuni Kost Aqsa yang kehilangan tiga unit telepon genggam saat sedang beristirahat pada Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:  Anak Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Bilqis Kini Pulang Sehat dan Ceria

Begitu menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MRI. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan menemukan tiga telepon genggam yang diduga merupakan barang hasil pencurian, terdiri atas dua unit Samsung dan satu unit Infinix.

Baca Juga:  Lagi, Seorang Aktivis Gorontalo Diserang Orang Tak Dikenal: Kini Total Sudah Empat Jadi Korban

Kalau ponsel bisa berbicara, mungkin ketiganya hanya ingin berkata, “Kami tidak hilang, hanya sedang diajak jalan tanpa izin.”

Namun dalam penegakan hukum, candaan berhenti di situ. Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kolam Renang Lahilote

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato. Penyidik masih melengkapi proses pemeriksaan dan penyidikan,” kata IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel