Hibata.id – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, disorot. Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda) menduga terdapat persoalan dalam penerbitan rekomendasi nelayan yang berujung pada ketimpangan kuota BBM.
LSM Garuda mendesak Pemerintah Desa Terapung melakukan pendataan ulang terhadap warga yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan. Pendataan dinilai penting agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tidak terkonsentrasi pada orang atau kelompok tertentu.
Ketua LSM Garuda, Rahim Buton, mengatakan sejumlah nelayan di Desa Terapung hanya memperoleh kuota sekitar 70 hingga 170 liter dalam periode tiga bulan. Menurut dia, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan nelayan yang melaut secara rutin.
“Tidak mungkin nelayan itu memakai BBM 70 sampai 170 liter per tiga bulan. Jadi kami meminta pemerintah desa bagaimana caranya supaya kuota BBM di sini bisa ditingkatkan,” ujar Rahim dalam audiensi di Kantor Desa Terapung, Selasa, 11 Agustus 2026.
Audiensi itu dihadiri Kepala Desa Terapung Dr Pamaruddin, Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin, perangkat desa, serta puluhan nelayan.
LSM Garuda Soroti Rekomendasi Nelayan
Rahim mengatakan persoalan yang perlu dibenahi bukan hanya besaran kuota, tetapi juga mekanisme penerbitan rekomendasi nelayan yang menjadi dasar pengajuan BBM subsidi.
Ia menduga ada oknum yang memanfaatkan rekomendasi tersebut dengan mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) milik anak, tetangga, atau anggota keluarga untuk memperoleh kuota BBM lebih besar.
“Ada beberapa oknum yang memanfaatkan rekomendasi nelayan dengan mengumpulkan KTP anak dan tetangganya agar mendapatkan BBM lebih. Saat pendistribusian BBM, mereka menyuruh orang lain mengambil BBM dan diberi upah,” kata Rahim.
Rahim juga menduga BBM yang terkumpul kemudian dijual kembali ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan dari pihak berwenang.
“Nanti BBM yang sudah dikumpulkan itu mereka jual keluar dan terkadang dijual kembali dengan harga tinggi,” ujarnya.
Menurut Rahim, persoalan tersebut menunjukkan bahwa masalah distribusi BBM subsidi tidak hanya berkaitan dengan jumlah kuota. Akurasi data penerima dan pengawasan terhadap penggunaan rekomendasi juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi.
“Kalau modelnya seperti ini, berapa ribu liter pun diporsikan untuk nelayan tidak akan pernah cukup apabila masih ada oknum yang melakukan hal seperti ini,” katanya.
Karena itu, LSM Garuda meminta pemerintah melakukan pendataan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan kebutuhan BBM masing-masing nelayan, bukan semata berdasarkan jumlah rekomendasi yang diterbitkan.
Pemerintah Desa Janji Tertibkan Data
Kepala Desa Terapung Dr Pamaruddin mengatakan pemerintah desa akan menertibkan penerbitan rekomendasi nelayan yang menjadi salah satu dasar pengajuan BBM subsidi melalui Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah.
Pemerintah desa, kata dia, juga akan memerintahkan para kepala kampung melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga yang berprofesi sebagai nelayan.
“Penertiban surat rekomendasi nelayan ini yang utama. Kemudian nanti saya akan tugaskan para kepala kampung untuk mendata ulang para nelayan agar bisa menjadi acuan dalam mengeluarkan rekomendasi surat nelayan yang baru,” ujar Pamaruddin.
Hasil pendataan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Perikanan untuk disinkronkan. Pemerintah desa juga berencana memberikan data tersebut kepada stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) sebagai dasar penyaluran BBM subsidi.
“Hasil pendataan baru ini nantinya akan kita berikan ke Dinas Perikanan agar kita memiliki satu data. Data tadi juga akan kita berikan kepada pihak SPBU agar penyaluran BBM subsidi ini bisa merata dan tepat sasaran,” kata Pamaruddin.
Polisi Minta Data Nelayan Sesuai Fakta
Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin yang hadir dalam audiensi meminta pemerintah desa dan para kepala kampung melakukan pendataan secara akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengubah data untuk kepentingan tertentu. Menurut Kamaluddin, manipulasi data justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam distribusi BBM subsidi.
“Kalau nanti menyimpang, pasti akan muncul masalah baru lagi. Saya bukan tidak percaya, tapi lebih baik harus didata dengan benar,” ujar Kamaluddin.
Pemerintah desa, LSM Garuda, dan kepolisian kini mendorong pembenahan data nelayan sebagai salah satu langkah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi di Desa Terapung lebih tepat sasaran.












