Kabar

Bupati Pohuwato Benarkan Lokasi Longsor DAM Merupakan Tambang Ilegal

×

Bupati Pohuwato Benarkan Lokasi Longsor DAM Merupakan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang menerima langsung aspirasi warga. (Foto: Delfri/Hibata.id)
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang menerima langsung aspirasi warga. (Foto: Delfri/Hibata.id)

Hibata.id – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga membenarkan kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tempat longsor yang menewaskan lima penambang pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, merupakan lokasi pertambangan tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan Saipul saat dikonfirmasi awak media pada Ahad, 16 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kata dia, akan mengambil bagian dalam upaya sosialisasi keselamatan bagi masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan pertambangan tersebut.

“Pemerintah akan mengambil bagian dalam rangka mensosialisasikan keselamatan pekerja yang ada di wilayah-wilayah tersebut,” kata Saipul.

Ketika ditanya apakah lokasi longsor tersebut merupakan tambang ilegal, Saipul membenarkannya. “Laporan dari APH (aparat penegak hukum) ke kami benar,” ujarnya.

Menurut Saipul, pemerintah akan mendorong sosialisasi mengenai keselamatan kerja, terutama karena sejumlah kawasan pertambangan berada di wilayah yang rawan pergerakan tanah dan longsor.

Baca Juga:  JDM Minta Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadhan

Pernyataan itu disampaikan setelah longsor kembali terjadi di kawasan PETI DAM. Sebelumnya, longsor dilaporkan terjadi pada sore hari. Setelah pergerakan tanah dianggap berhenti, sejumlah penambang kembali ke lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WITA, longsor susulan terjadi. Material tanah menimbun sejumlah penambang yang masih berada di kawasan tersebut.

Saipul juga menjelaskan alasan Basarnas tidak melakukan evakuasi langsung ke lokasi. Menurut dia, pemerintah menerima informasi bahwa korban telah lebih dahulu dievakuasi secara mandiri.

“Karena sudah terinformasi bahwa seluruh korban sudah terevakuasi,” katanya.

Proses evakuasi memang dilakukan secara manual oleh warga dan sesama penambang di sekitar lokasi. Korban yang ditemukan kemudian dibawa ke RSUD Bumi Panua Pohuwato sekitar pukul 03.30 WITA untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga:  Mantan Ketum GP Ansor Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Laporan Hartanya

Setelah itu, korban dijemput keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Boalemo. Empat korban asal Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, dimakamkan keluarga masing-masing pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Lima korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Miman Ibura, 23 tahun; Pandra Galiu; Sandi Bilondatu, 24 tahun; Fiki Larama, 26 tahun; dan Andi Otoluwa, warga Desa Bongonol, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala sebelumnya mengatakan enam penambang tertimbun material longsor. Lima orang meninggal dunia.

“Untuk sementara enam orang itu tertimbun, lima orang meninggal dunia. Kami terus meng-update jika ada laporan petugas di lapangan terkait korban lainnya,” kata Marupa.

Baca Juga:  Zulkifli Ibrahim Nakhodai Ketua BPC HIPMI Bone Bolango

Petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum ditemukan. Adapun jumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian juga belum sepenuhnya terkonfirmasi.

Seorang sumber mengatakan terdapat lebih dari 20 penambang yang sedang beraktivitas ketika longsor terjadi. Sumber itu mengaku melihat puluhan lampu senter kepala menerangi kawasan tambang sebelum tanah runtuh. Setelah longsor terjadi, cahaya tersebut tidak lagi terlihat.

Informasi itu belum dapat dipastikan sebagai jumlah penambang maupun jumlah korban yang sebenarnya. Karena itu, pendataan menyeluruh di lokasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel