Kabar

Kemarau Panjang, Polisi Ingatkan Warga Balikpapan Waspada Karhutla

×

Kemarau Panjang, Polisi Ingatkan Warga Balikpapan Waspada Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polresta Balikpapan mengaktifkan kembali Satkamling dan mengingatkan warga mencegah Karhutla melalui patroli hingga dini hari/Hibata.id
Polresta Balikpapan mengaktifkan kembali Satkamling dan mengingatkan warga mencegah Karhutla melalui patroli hingga dini hari/Hibata.id

Balikpapan, Hibata.id – Polresta Balikpapan memperkuat keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus mengingatkan warga untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau.

Patroli sambang dilakukan Sat Binmas Polresta Balikpapan pada Selasa (29/9/2026) malam hingga Rabu (30/9/2026) dini hari, pukul 23.00-02.00 WITA.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul, P., S.H., bersama sejumlah personel. Polisi menyambangi Pos Kamling RT 22, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Pos Kamling RT 30, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2025, Bagaimana Keputusan Pemerintah?

Di lokasi, polisi mengajak warga mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melapor jika menemukan titik api.

Selain Karhutla, polisi mendorong warga mengaktifkan kembali ronda malam melalui Satkamling. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal berbagai gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian dan tawuran.

Baca Juga:  Pemkab Buteng Perkuat Lobi, Usulan Jalan Kini Terdata di Kementerian PU

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Beng Sitompul mengatakan keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan Satkamling yang aktif, maka deteksi dini terhadap Karhutla dan gangguan Kamtibmas bisa lebih cepat,” ujar Beng Sitompul.

Polisi juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk meminta bantuan kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Akan Tindak Tegas PETI Perusak Lahan Pertanian Pohuwato

Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel