Pohuwato

11 Warga Binaan Lapas Pohuwato Dipindah, Diduga Konsumsi Obat Terlarang

×

11 Warga Binaan Lapas Pohuwato Dipindah, Diduga Konsumsi Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Lapas Pohuwato/Hibata.id
Lapas Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Sebanyak belasan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato dikabarkan menjalani karantina atau penempatan terpisah.

Mereka diduga kuat terkait dengan konsumsi obat-obatan di dalam lingkungan lapas.

Scroll untuk baca berita

Informasi yang dihimpun Hibata.id menyebutkan, langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah WBP diduga mengonsumsi obat yang menimbulkan efek seperti mabuk.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Pohuwato mengenai jenis obat, kandungan, maupun alasan administratif atau disipliner yang mendasari penempatan 11 WBP tersebut.

“Iya, mereka 11 orang dikarantina gara-gara obat. Sampai sekarang mereka masih dikarantina,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber itu, kasus tersebut awalnya diketahui setelah seorang WBP berinisial G diduga menunjukkan kondisi seperti mabuk setelah mengonsumsi obat.

Baca Juga:  23 Excavator PETI Diamankan di Era AKBP Busroni, Dua Unit Telah Dilelang

Dari informasi yang diperolehnya, terdapat 10 dari 11 WBP lain yang diduga mengonsumsi obat serupa.

“Satu orang napi berinisial G ketahuan mabuk obat. Bukan hanya dia, ternyata ada 10 temannya juga yang memakai obat begitu,” ujarnya.

Sumber tersebut menduga obat yang dikonsumsi memberikan efek menyerupai narkotika.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun identifikasi terhadap obat yang dimaksud.

“Intinya itu obat yang efek mabuknya seperti narkoba. Makanya mereka dikasih sel isolasi atau karantina,” katanya.

Ia juga mengaitkan penempatan para WBP di ruang terpisah dengan dugaan adanya pelanggaran.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan apabila tidak terdapat persoalan yang sedang diperiksa.

Baca Juga:  Bhayangkari Pohuwato Salurkan Bingkisan ke Gereja dan Pos Operasi Lilin

“Kalau obat biasa, menurut saya tidak mungkin dikarantina atau diisolasi,” ujarnya.

Asal Obat Belum Diketahui

Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui asal obat yang diduga dikonsumsi 11 WBP itu maupun bagaimana obat tersebut dapat berada di dalam lapas.

Ia kemudian mempertanyakan mekanisme pengawasan barang yang masuk ke Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Sumber itu juga menduga adanya keterlibatan petugas dalam masuknya obat tersebut.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas dugaan sumber dan belum didukung bukti maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Hibata.id belum memperoleh bukti yang dapat mengonfirmasi dugaan keterlibatan petugas tersebut.

Karena itu, informasi mengenai asal obat dan mekanisme masuknya barang tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Hibata.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)/pejabat terkait pengamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Pohuwato, Nouval Hidiyah, pada Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:  Idris Kadji Gelar Reses, Bahas Drainase dan Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Pohuwato

Saat dihubungi, Nouval belum dapat memberikan penjelasan mengenai informasi 11 WBP yang disebut menjalani karantina karena sedang mengikuti ujian di luar daerah.

“Saya masih ikut ujian di kota. Nanti saya hubungi lagi, kami mungkin hari Senin baru masuk,” ujarnya.

Dengan demikian, sejumlah informasi penting masih menunggu penjelasan resmi Lapas Kelas IIB Pohuwato, terutama mengenai alasan penempatan 11 WBP tersebut, jenis obat yang diduga dikonsumsi, hasil pemeriksaan, asal obat, serta kemungkinan adanya pelanggaran aturan di dalam lapas.

Hibata.id akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel