Kabar

Balap Liar di Bundaran Saronde Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Diamankan

×

Balap Liar di Bundaran Saronde Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, dibubarkan polisi pada Minggu, 30 Agustus 2026,
Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, dibubarkan polisi pada Minggu, 30 Agustus 2026,

Hibata.id — Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, dibubarkan polisi pada Minggu, 30 Agustus 2026, dini hari. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut diamankan untuk pemeriksaan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 01.20 Wita menunjukkan sejumlah pemuda memacu sepeda motor dari kawasan pertokoan di Jalan HB Jassin atau Jalan Agussalim. Mereka melintasi Bundaran Saronde, kemudian melaju ke arah Taruna Remaja melalui Jalan Nani Wartabone.

Aksi itu berlangsung saat kondisi jalan masih cukup ramai. Sejumlah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa di antaranya nyaris bertabrakan dengan pengguna jalan lain. Suara knalpot brong terdengar di sejumlah titik kawasan tersebut.

Sekitar pukul 02.30 Wita, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota turun melakukan penindakan. Polisi melakukan penyekatan dari dua arah, yakni Perempatan HOS Cokroaminoto dan Perempatan HB Jassin.

Penyekatan dilakukan untuk mencegah pengendara yang diduga terlibat balap liar melarikan diri. Belasan personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota dikerahkan dengan dukungan personel Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Viral Foto Diduga Abidzar Al Ghifari Pamer Alat Vital

Sejumlah pengendara bersama sepeda motornya kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima banyak keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar.

“Jadi untuk operasi balap liar pada malam hari ini memang sengaja kita laksanakan karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait dengan balap liar,” kata Nurmaya.

Nurmaya mengatakan jumlah kendaraan yang diamankan masih dalam proses pendataan. Namun, polisi memperkirakan jumlahnya lebih dari 20 sepeda motor. Sebagian besar pengendara yang diamankan disebut masih berusia di bawah umur.

Polisi juga menemukan sejumlah pengendara yang diduga mengonsumsi minuman keras. Kondisi itu menjadi perhatian karena mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras, terlebih dalam aksi balap liar, berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Dampak Kapal Tanker Rusak: BBM di Gorontalo Sulit dan Antrean Mengular

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan adanya kecelakaan. Salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Polisi masih menelusuri keterkaitan sejumlah orang yang diamankan dengan kejadian tersebut.

Selain dugaan balap liar, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain, antara lain penggunaan knalpot brong dan tidak mengenakan helm.

Pemeriksaan surat-surat kendaraan belum dilakukan secara keseluruhan. Polisi masih memprioritaskan penindakan terhadap kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Para pengendara yang terjaring akan dikenai sanksi tilang. Sepeda motor yang diamankan juga tidak langsung dikembalikan. Kendaraan harus dikembalikan dalam kondisi sesuai standar.

Pemilik sepeda motor dengan knalpot brong atau perlengkapan yang tidak sesuai standar, seperti spion, diwajibkan menggantinya terlebih dahulu sebelum kendaraan dapat diambil.

Karena sebagian besar pengendara masih di bawah umur, polisi akan memanggil orang tua mereka. Orang tua diminta membuat pernyataan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Baca Juga:  Misteri “Ketua Partai” di Balik Klarifikasi ASN Gorut yang Dituduh Perkosa Siswa: Ada Bekingan Politik?

Menurut Nurmaya, operasi tersebut merupakan bagian dari atensi Kapolda Gorontalo setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat mengenai aksi balap liar. Laporan disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan layanan 110.

Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas balap liar di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dinilai dapat membantu polisi melakukan penindakan lebih cepat sekaligus mencegah kecelakaan dan gangguan terhadap pengguna jalan.

“Maka ini akan dilakukan terus. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap balap liar,” tegas Nurmaya.

Setelah diamankan, sepeda motor dibawa ke Mako Lantas di kawasan Lapangan Taruna Remaja. Hingga menjelang pagi, personel kepolisian masih berjaga di sekitar Bundaran Saronde untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balap liar kembali terjadi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel