Hibata.id, Samarinda – Polsek Sungai Pinang mengajak masyarakat Kelurahan Gunung Lingai, Kota Samarinda, meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lingai, Polsek Sungai Pinang, Aiptu M. Nor Sodik saat melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Jalan Gunung Lingai RT 03, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan itu melibatkan unsur Kelurahan Gunung Lingai, Babinsa, Ketua RT 03, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan warga untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lingai Aiptu M. Nor Sodik mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak.
“Karhutla bisa kita cegah apabila semua memiliki kepedulian. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, dan apabila melihat adanya titik api segera informasikan kepada pihak terkait agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” ujarnya.
Menurut Nor Sodik, komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, unsur kewilayahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran.
Polsek Sungai Pinang berharap sosialisasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mengenali potensi kebakaran sejak dini.
Keterlibatan warga juga dinilai penting karena masyarakat yang berada di lingkungan permukiman dapat mengetahui lebih awal apabila muncul titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Melalui kolaborasi aparat dan masyarakat, upaya pencegahan karhutla di Gunung Lingai diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan.










