Kabar

Pemprov Coret Kota Gorontalo dari Program Stunting, Ternyata Ini Alasannya

×

Pemprov Coret Kota Gorontalo dari Program Stunting, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan Ismail/Hibata.id
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan Ismail/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah yang tidak mendapat alokasi susu dalam pilot project implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2026.

Bukan karena Kota Gorontalo tidak membutuhkan intervensi gizi. Pemprov menyebut tak memesukan daerah tersebut berkaitan dengan kepengurusan Posyandu tingkat kota yang hingga kini belum dilantik.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan Ismail menjelaskan, pelantikan kepengurusan Posyandu menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan program di daerah.

Menurut dia, setelah kepengurusan Posyandu tingkat provinsi terbentuk, pemerintah pusat mengarahkan kabupaten dan kota untuk segera melakukan pelantikan kepengurusan masing-masing.

Lima kabupaten di Gorontalo telah menjalankan tahapan tersebut. Namun, Kota Gorontalo belum melaksanakan pelantikan.

Baca Juga:  Besok Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Bukan Libur Nasional

“Ternyata hanya kota yang tidak mau dilantik,” kata Nani seusai rapat koordinasi Posyandu Provinsi Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Nani mengatakan persoalan tersebut sempat dikomunikasikan dengan pihak Kota Gorontalo. Menurut keterangan yang diterimanya, kepengurusan Posyandu tingkat kota tidak perlu dilantik.

“Wali Kota bilang, kami tidak usah dilantik,” ujar Nani, menirukan penjelasan yang disebut diterimanya dari TP PKK Kota Gorontalo.

Nani juga menjelaskan, karena Wali Kota Gorontalo tidak memiliki istri, sempat muncul rencana agar istri Wakil Wali Kota dilibatkan dalam kepengurusan. Namun, menurut dia, rencana pelantikan tersebut tidak berlanjut.

Kondisi itu kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Nani meminta petunjuk mengenai kelanjutan program karena satu daerah belum melaksanakan pelantikan kepengurusan Posyandu.

Baca Juga:  Danrem 133 NW Pimpin Sertijab Dandim 1304 Gorontalo

“Abaikan. Yang sudah dilantik itu lanjutkan dengan program-programnya dari provinsi untuk kabupaten,” kata Nani, menirukan arahan yang diterimanya.

Nani tidak menyebut secara spesifik pejabat maupun lembaga pemerintah pusat yang memberikan arahan tersebut.

Atas dasar itu, Pemprov Gorontalo melanjutkan program kepada lima kabupaten yang kepengurusan Posyandunya telah dilantik.

Dari total 750 dus susu, Kabupaten Gorontalo mendapat 269 dus, Gorontalo Utara 218 dus, Bone Bolango 133 dus, Boalemo 83 dus, dan Pohuwato 47 dus.

Kota Gorontalo tidak memperoleh alokasi.

Kondisi tersebut justru menjadi perhatian karena Kota Gorontalo, menurut Nani dengan merujuk data yang disebutnya sebagai SGI, memiliki angka stunting tertinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Perusahaan Tambang di Pohuwato: Menjanjikan Kesejahteraan, Tapi Merampas Hak Hidup Rakyat

“Padahal menurut SGI itu kan Kota Gorontalo adalah kota yang fungsi tertinggi, angka-angka tertingginya di Kota Gorontalo,” katanya.

Dengan demikian, tidak masuknya Kota Gorontalo dalam pembagian susu bukan disebut karena rendahnya kebutuhan intervensi gizi, melainkan berkaitan dengan belum dilantiknya kepengurusan Posyandu tingkat kota.

Program tersebut akhirnya berjalan di lima kabupaten dengan total alokasi 750 dus susu.

Sementara itu, keterangan dari Pemerintah Kota Gorontalo terkait alasan belum dilantiknya kepengurusan Posyandu dan tidak masuknya Kota Gorontalo sebagai penerima program susu belum terdapat dalam bahan berita ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel