Kabar

Polsek Sungai Pinang Ajak Warga Gunung Lingai Cegah Karhutla

×

Polsek Sungai Pinang Ajak Warga Gunung Lingai Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polsek Sungai Pinang mengajak warga Gunung Lingai, Samarinda, berperan aktif mencegah karhutla dan segera melaporkan jika menemukan titik api/Hibata.id
Polsek Sungai Pinang mengajak warga Gunung Lingai, Samarinda, berperan aktif mencegah karhutla dan segera melaporkan jika menemukan titik api/Hibata.id

Hibata.id, Samarinda Polsek Sungai Pinang mengajak masyarakat Kelurahan Gunung Lingai, Kota Samarinda, meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lingai, Polsek Sungai Pinang, Aiptu M. Nor Sodik saat melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Jalan Gunung Lingai RT 03, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan itu melibatkan unsur Kelurahan Gunung Lingai, Babinsa, Ketua RT 03, serta masyarakat setempat.

Baca Juga:  Demi Bayar Uang Atensi Rp50 Juta, Pelaku Usaha PETI Bulangita ini Terus Beroperasi di Tengah Penertiban

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan warga untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lingai Aiptu M. Nor Sodik mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak.

“Karhutla bisa kita cegah apabila semua memiliki kepedulian. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, dan apabila melihat adanya titik api segera informasikan kepada pihak terkait agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” ujarnya.

Baca Juga:  Emas Diselundupkan via Bandara dan PETI Pohuwato Kian Terorganisir

Menurut Nor Sodik, komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, unsur kewilayahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran.

Polsek Sungai Pinang berharap sosialisasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mengenali potensi kebakaran sejak dini.

Baca Juga:  Diduga Langgar UU Fidusia, FIF Pohuwato Akui Penarikan Motor Tanpa SK Pengadilan

Keterlibatan warga juga dinilai penting karena masyarakat yang berada di lingkungan permukiman dapat mengetahui lebih awal apabila muncul titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Melalui kolaborasi aparat dan masyarakat, upaya pencegahan karhutla di Gunung Lingai diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel