Kotamobagu

Antrean BBM di Kotamobagu Mengular, Pemkot Batasi Pengisian Maksimal 25 Liter

×

Antrean BBM di Kotamobagu Mengular, Pemkot Batasi Pengisian Maksimal 25 Liter

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean kendaraan yang terjadi di beberapa lokasi. (Foto: Humas)
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean kendaraan yang terjadi di beberapa lokasi. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean kendaraan yang terjadi di beberapa lokasi.

Pemantauan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di tiga SPBU, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Moyag, dan SPBU Matali. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Noval C. Manoppo, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi antrean sekaligus memastikan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan lancar.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Tekankan Pengelolaan Zakat yang Adil dan Transparan

“Hari ini kami mengunjungi tiga SPBU yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Moyag dan SPBU Matali. Kegiatan ini dalam rangka untuk memantau langsung kondisi antrean kendaraan dan pelayanan SPBU kepada masyarakat yang ingin mendapatkan BBM,” kata Noval.

Untuk mengurai antrean, Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau pengelola SPBU menerapkan pembatasan sementara pengisian BBM. Setiap kendaraan diminta mendapatkan BBM maksimal 25 liter.

Baca Juga:  Weny Gaib Ajak Masyarakat Kotamobagu Sukseskan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Menurut Noval, pembatasan itu diharapkan mempercepat proses pengisian dan mengurangi waktu tunggu masyarakat. Dengan begitu, antrean kendaraan dapat segera terurai dan pelayanan di SPBU berlangsung lebih tertib.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU dan pihak Pertamina, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih cepat,” ujar dia.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan. Warga diminta membeli sesuai kebutuhan agar ketersediaan BBM tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bolaang Mongondow

Pemantauan tersebut dihadiri Noval C. Manoppo, Kepala Bagian Operasi Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, Pasi Intel Kodim 1303 Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu Melky Mokoginta, serta anggota TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel