Kabar

Jangan Tunggu Api Membesar, Balikpapan Perkuat Benteng Cegah Karhutla

×

Jangan Tunggu Api Membesar, Balikpapan Perkuat Benteng Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polresta Balikpapan memperkuat pencegahan karhutla selama musim kemarau dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Satkamling, dan masyarakat/Hibata.id
Polresta Balikpapan memperkuat pencegahan karhutla selama musim kemarau dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Satkamling, dan masyarakat/Hibata.id

Hibata.id, Balikpapan Polresta Balikpapan memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, satuan keamanan lingkungan (Satkamling), dan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman dan lahan kosong yang rentan terbakar saat kondisi cuaca kering.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy mengarahkan jajarannya untuk meningkatkan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan sekaligus menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.

Baca Juga:  PT LIL Dituding Main Tambang Ilegal, Betulkah?

Bhabinkamtibmas bersama Kasatkamling di tingkat kelurahan turun langsung mengajak warga menjaga lingkungan dan memahami risiko yang dapat memicu kebakaran.

Sejumlah langkah dilakukan melalui patroli lingkungan, sosialisasi dari rumah ke rumah, serta pemasangan spanduk berisi imbauan pencegahan karhutla dan larangan membakar lahan.

Pendekatan tersebut mengutamakan pencegahan dengan mendorong masyarakat mengenali potensi kebakaran sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Masyarakat juga diajak tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan api, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lingkungan kering.

Keterlibatan warga dinilai penting karena pencegahan kebakaran tidak hanya bergantung pada aparat. Masyarakat dapat berperan dengan menjaga kebersihan lingkungan, mengawasi lahan yang berpotensi terbakar, dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Baca Juga:  Pemilik Lokasi PETI Potabo Mangkir dari Panggilan Polisi, Praktisi Hukum: Jemput Paksa!

Warga Bisa Hubungi Layanan 110

Selain melakukan pencegahan, jajaran Polresta Balikpapan mengingatkan masyarakat agar segera meminta bantuan kepolisian apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan.

Bhabinkamtibmas menyampaikan warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan kehadiran personel Polri.

“Apabila warga merasa perlu kehadiran anggota Polri di lingkungan dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Balikpapan. Akan segera hadir dan membantu warga, dengan gratis dan pelayanan cepat,” kata Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Ribuan Tenaga Honorer R2-R5 Diangkat Jadi PPPK Mulai 2025, Ini Rinciannya

Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh bantuan sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan gangguan keamanan maupun kondisi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Sinergi antara kepolisian, Satkamling, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim kemarau.

Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel