Hibata.id – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gorontalo menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Gorontalo. Fasilitas pelayanan terpadu itu ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Kehadiran MPP diharapkan memangkas rantai birokrasi dan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat. Namun, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan keberadaan MPP tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung dan fasilitas pelayanan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gorontalo 2026 bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis, 17 September 2026.
Dalam in-depth interview yang berlangsung secara daring dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel mengatakan keberhasilan pembangunan MPP harus diukur dari dampaknya terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
Menurut Indra, tingginya serapan anggaran dan banyaknya program yang tercatat dalam laporan belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pemerintah.
“Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat,” ujar Indra.
Ia mengatakan masyarakat tidak membutuhkan sekadar laporan dengan angka-angka tinggi. Yang lebih penting, kata dia, adalah pelayanan pemerintah yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Masyarakat tidak butuh laporan angka yang tinggi, yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan yang cepat dan mudah,” tambahnya.
Karena itu, penyelesaian pembangunan MPP pada akhir tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk mengubah pola pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang selesai akhir tahun ini harus menjadi jawaban atas persoalan tersebut,” katanya.
MPP Dikaitkan dengan Target SAKIP BB
Indra mengatakan MPP memiliki posisi strategis dalam upaya Pemerintah Kota Gorontalo meningkatkan capaian SAKIP. Pemkot Gorontalo menargetkan predikat SAKIP meningkat dari B menjadi BB.
“Kita membidik lompatan predikat dari B menjadi BB. Dan MPP ini adalah salah satu senjata kita untuk mencapai target tersebut,” tutur Indra.
Meski demikian, ia mengingatkan agar predikat SAKIP tidak dijadikan tujuan akhir. Peningkatan nilai, menurut dia, harus diikuti perubahan nyata dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, Indra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mempersiapkan integrasi layanan ke dalam MPP. Setiap layanan yang nantinya tersedia di fasilitas tersebut juga harus didukung basis data yang mampu menunjukkan hasil dan manfaatnya.
“Jangan hanya sekadar menggambarkan atau menampilkan aktivitas pemerintah saja,” tegasnya.
Pendekatan tersebut, kata Indra, sekaligus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, termasuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Dengan konsep itu, MPP tidak hanya diposisikan sebagai tempat berkumpulnya berbagai layanan pemerintah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari perubahan tata kelola pelayanan publik, sehingga penggunaan anggaran pemerintah dapat terlihat manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.












