Kabar

20 Warga Binaan Jalani Tes Urine, Lapas Gorontalo Ungkap Alasannya

×

20 Warga Binaan Jalani Tes Urine, Lapas Gorontalo Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Kelas IIA Gorontalo melakukan pemeriksaan dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (17/9/2026)/Hibata.id
Petugas Lapas Kelas IIA Gorontalo melakukan pemeriksaan dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (17/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memperketat pengawasan di balik tembok pemasyarakatan.

Sebanyak 20 warga binaan menjalani tes urine secara acak bersama petugas lapas pada Kamis (17/9/2026) sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pemeriksaan tersebut dilakukan tidak hanya kepada warga binaan yang tersangkut perkara narkotika. Petugas yang sedang berdinas juga ikut menjalani pemeriksaan untuk memastikan pengawasan berlaku menyeluruh di lingkungan Lapas Gorontalo.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Junaidi Rison mengatakan tes urine menjadi bagian dari upaya mencegah narkoba masuk maupun digunakan di dalam lapas.

Baca Juga:  Tiba di Gorontalo, Irjen Pol Widodo Resmi Disambut Prosesi Mopotilolo

“Kita melakukan tes urine kepada 20 warga binaan, termasuk anggota kita yang bertugas hari ini,” kata Junaidi.

Ia menjelaskan, petugas memilih warga binaan secara acak untuk mengikuti pemeriksaan. Cara tersebut diterapkan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada warga binaan yang memiliki perkara narkotika.

Menurut Junaidi, langkah antisipasi tetap diperlukan karena penyalahgunaan narkotika dapat melibatkan siapa saja tanpa melihat perkara yang menjerat warga binaan.

Baca Juga:  Pisah Sambut Dandim 1304 Gorontalo Bersama Unsur Forkopimda

“Inilah bentuk antisipasi kita, karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas itu bisa saja yang bukan terlibat kasus narkotika menggunakan narkotika. Jadi kita tes secara acak,” ujarnya.

Tes urine itu juga menjadi bagian dari rangkaian deteksi dini yang dilakukan Lapas Gorontalo. Sebelumnya, petugas turut melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Terpidana Kasus Pencabulan Diangkat Jadi PPPK di Kanwil Kemenag Gorontalo, Berkasnya Diurus dari dalam Penjara

Junaidi mengatakan pengawasan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mencegah peredaran narkotika, tetapi juga penggunaan telepon seluler ilegal serta praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.

Langkah itu, kata dia, sekaligus memperkuat pelaksanaan pembinaan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap berada dalam pengawasan.

“Makanya kita lakukan deteksi dini ini agar hal-hal tersebut tidak terjadi di dalam lapas,” kata Junaidi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel