Kabar

Usai 5 Jam Digeledah KPK, Ada Koper Dibawa Keluar dari Rumah Haji Pulu

×

Usai 5 Jam Digeledah KPK, Ada Koper Dibawa Keluar dari Rumah Haji Pulu

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Adnan Mbuinga alias Haji Pulu di Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026)/Hibata.id
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Adnan Mbuinga alias Haji Pulu di Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Nama Adnan Mbuinga alias Haji Pulu menjadi perhatian setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 15.00 WITA hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Sejumlah personel Brimob terlihat berjaga di sekitar rumah selama penyidik KPK melakukan pemeriksaan.

Saat meninggalkan lokasi, penyidik KPK terlihat membawa sebuah koper dari dalam rumah.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi, koper tersebut diduga berisi sejumlah berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik KPK.

Namun, hingga penggeledahan berakhir, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai isi koper maupun jenis dokumen yang diamankan.

Karena itu, informasi mengenai berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut masih sebatas informasi awal berdasarkan pantauan di lapangan.

Salah satu orang yang berada di rumah Adnan saat proses penggeledahan berlangsung mengatakan bahwa Haji Pulu tidak ditahan dan masih berada di dalam rumah.

Baca Juga:  Aktivis Gorontalo Minta KPK Supervisi Tender Rp14 Miliar Jasa Keamanan UNG

“Tidak ditahan, masih ada di dalam rumah,” ujar sumber tersebut saat ditemui di lokasi.

Penggeledahan rumah Adnan Mbuinga berlangsung di tengah pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

Hingga penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WITA, belum ada keterangan resmi KPK mengenai barang bukti yang diamankan, isi koper, maupun status hukum Adnan Mbuinga dalam perkara tersebut.

Siapa Adnan Mbuinga alias Haji Pulu?

Adnan Mbuinga dikenal di Kabupaten Pohuwato sebagai seorang pengusaha yang antara lain bergerak di bidang konstruksi.

Namanya juga muncul dalam sejumlah kegiatan sosial dan dinamika politik di daerah yang dikenal sebagai Bumi Panua tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Hibata.id, nama Adnan Mbuinga disebut dalam pemberitaan pada 2023 dan 2024 sebagai salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam dinamika politik Pohuwato.

Sejumlah media bahkan menggunakan istilah seperti “king maker” atau “panglima” untuk menggambarkan pengaruh sosial dan politiknya.

Baca Juga:  Cuitan ‘Good Bye BSG’, BTN Jadi Bank Primadona Pegawai Pemkot Gorontalo

Namun, istilah tersebut merupakan karakterisasi dalam pemberitaan dan bukan jabatan formal. Karena itu, penyebutan tersebut perlu dibedakan dari posisi resmi dalam pemerintahan maupun struktur organisasi politik.

Dalam melihat aktivitas Adnan, hubungan keluarga, kegiatan sosial, dukungan personal, dan posisi formal juga perlu ditempatkan secara terpisah.

Kakak kandung Saipul Mbuinga

Nama Adnan Mbuinga juga tidak terlepas dari keluarga Mbuinga yang memiliki keterkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Pohuwato.

Adnan merupakan kakak kandung Saipul A. Mbuinga, yang menjabat sebagai Bupati Pohuwato periode 2025-2030.

Kedekatan keluarga tersebut terlihat dalam sejumlah momentum politik di Pohuwato.

Pada 27 Agustus 2024, pasangan Saipul A. Mbuinga dan Iwan Sjafruddin Adam berangkat dari kediaman Adnan sebelum mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pohuwato.

Kediaman Adnan menjadi salah satu titik dalam rangkaian kegiatan politik pasangan tersebut menjelang pendaftaran Pilkada Pohuwato 2024.

Fakta tersebut menunjukkan adanya keterkaitan keluarga dan kegiatan politik yang berlangsung di kediaman Adnan. Namun, fakta tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Adnan memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan atau menjadi penentu hasil pemilihan.

Baca Juga:  Gegara Viral di Media, Disnakertrans Gorontalo Akhirnya Beri Penjelasan Soal Family Gathering

Penggeledahan rumah Adnan Mbuinga kini membuat sosok yang selama ini dikenal sebagai pengusaha di Pohuwato kembali menjadi perhatian.

Meski demikian, hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Adnan Mbuinga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang dikembangkan KPK.

Status hukum Adnan dalam perkara tersebut juga belum dijelaskan secara resmi.

Karena itu, penggeledahan rumah Adnan perlu dipahami sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK, sementara keterkaitan Adnan dengan perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang diamankan penyidik dari rumah Adnan Mbuinga.

Perkembangan selanjutnya terkait hasil penggeledahan dan status hukum pihak-pihak yang diperiksa masih menunggu keterangan resmi KPK.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel