Kabar

Limonu Pilih Mundur dari KUD Dharma Tani, Posisi Idris Kadji Jadi Sorotan

×

Limonu Pilih Mundur dari KUD Dharma Tani, Posisi Idris Kadji Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Limonu Hippy, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang kini duduk di Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan/Hibata.id
Limonu Hippy, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang kini duduk di Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Boalemo-Pohuwato, Limonu Hippy, resmi mengundurkan diri dari kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani.

Keputusan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 KUD Dharma Tani Tahun Buku 2025 di Gedung Ichsan Pohuwato, Kamis (25/6/2026).

Scroll untuk baca berita

Limonu mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga etika jabatan dan menghindari potensi konflik kepentingan antara tugasnya sebagai anggota legislatif dengan posisinya di organisasi koperasi.

“Terkait dengan mundurnya saya dari pengurus KUD Dharma Tani, dalam rangka menjaga etika, karena saya sebagai anggota legislatif harus menjaga konflik interest. Jadi tidak boleh ada konflik kepentingan terhadap kedudukan saya sebagai anggota DPR dan lembaga atau organisasi yang saya duduki atau yang ada hubungannya dengan korporasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Aleg Gerindra Suryaharto Bantah Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat Bukan Miliknya

Menurut Limonu, sebagai wakil rakyat dirinya memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat di daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, bukan hanya kepentingan anggota koperasi.

“Itu harus saya jaga, karena perjuangan di parlemen bukan hanya untuk anggota koperasi, tetapi seluruh masyarakat di dapil Boalemo dan Pohuwato. Saya tidak ingin tersandera hanya karena masih menjadi pengurus KUD,” katanya.

Meski tidak lagi menjabat sebagai pengurus, Limonu menegaskan dirinya tetap akan memberikan dukungan terhadap perkembangan KUD Dharma Tani agar semakin maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“InsyaAllah ke depan, walaupun saya sudah keluar sebagai pengurus, KUD tetap kita dukung agar semakin maju dan anggotanya semakin sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga:  Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi Tsunami, Gorontalo Termasuk

Ia menjelaskan keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari sejumlah pihak agar dirinya tidak berada dalam posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya mundur setelah mempertimbangkan berbagai hal, terutama masukan yang saya terima. Jangan sampai saya masuk dalam konflik interest,” ungkapnya.

Menurut Limonu, statusnya sebagai anggota DPRD tanpa jabatan di kepengurusan koperasi akan membuatnya lebih leluasa memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat, termasuk persoalan royalti yang menjadi hak daerah.

“Kalau saya masih menjadi pengurus, tentu ruang gerak saya terbatas. Tetapi kalau saya murni sebagai anggota DPRD memperjuangkan hak daerah, itu menjadi harapan semua pihak, bukan hanya harapan saya,” katanya.

Baca Juga:  Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Terbaru Ahmad Adirin

Ia menegaskan pengunduran dirinya tidak dilatarbelakangi persoalan internal di tubuh koperasi, melainkan semata-mata untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan.

Dijabat Anggota DPRD Pohuwato

Sementara itu, jabatan Ketua KUD Dharma Tani hingga saat ini masih dipegang Idris Kadji, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024–2029.

Hibata.id telah berupaya meminta tanggapan Idris Kadji terkait posisinya sebagai Ketua KUD Dharma Tani sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan dari Idris Kadji, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel