Hibata.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menyiapkan sejumlah langkah strategis setelah resmi memimpin organisasi tersebut.
Syarif bersama jajaran pengurus DPD ABPEDNAS Gorontalo dilantik di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu, 12 Agustus 2026. Pelantikan itu menjadi titik awal bagi Syarif untuk menjalankan agenda penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gorontalo.
Langkah pertama yang akan ditempuh adalah konsolidasi internal organisasi. Setelah itu, ABPEDNAS akan membangun komunikasi dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD.
“Yang pertama kami lakukan adalah konsolidasi organisasi,” kata Syarif seusai pelantikan.
Menurut dia, ABPEDNAS tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan agar organisasi tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan dan masyarakat desa.
“ABPEDNAS tidak merasa sendiri. Kami akan membangun kolaborasi dan kolektivitas,” ujarnya.
Syarif mengatakan penguatan organisasi penting agar BPD dapat menjalankan perannya secara maksimal sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar pelantikan pengurus tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Setelah struktur organisasi terbentuk, kata dia, pekerjaan berikutnya adalah memastikan program berjalan dan menjawab kebutuhan di tingkat desa.
Salah satu agenda prioritas yang disiapkan adalah konsolidasi melalui kegiatan doorstop yang akan menyasar kabupaten dan kota hingga desa. Program tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih intens antara pemerintah desa dan BPD.
Syarif ingin hubungan kepala desa dan BPD dibangun dalam suasana kerja sama yang produktif. Menurut dia, kedua lembaga memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendorong pembangunan desa.
“Kami ingin mengharmonisasi hubungan kerja antara kepala desa dan BPD,” kata mantan Bupati Pohuwato dua periode itu.
Ia menilai perbedaan pandangan antara kepala desa dan BPD semestinya tidak menjadi penghambat pembangunan. Persoalan koordinasi di tingkat desa, menurut Syarif, perlu dikelola melalui komunikasi yang baik agar tidak menghambat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengalaman Syarif sebagai Ketua DPRD dan kepala daerah turut memengaruhi pandangannya mengenai pentingnya hubungan yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.
Selain konsolidasi internal, DPD ABPEDNAS Gorontalo juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional dan Asta Cita di tingkat desa.
Menurut Syarif, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman pemerintah desa dan BPD mengenai aturan, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan pemerintahan desa.
Syarif juga menepis anggapan bahwa keterlibatannya di ABPEDNAS merupakan bagian dari persiapan menghadapi agenda politik 2029. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengabdian sekaligus upaya memperkuat hubungan langsung dengan masyarakat desa.
Dengan agenda konsolidasi, kolaborasi, dan penguatan kelembagaan tersebut, Syarif berharap ABPEDNAS Gorontalo dapat menjadi wadah yang memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Ia juga berharap keberadaan ABPEDNAS dapat ikut mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih harmonis, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












