Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Minta BPD Tak Sekadar Mengawasi, tapi Jadi Penggerak Pembangunan Desa

×

Sofyan Puhi Minta BPD Tak Sekadar Mengawasi, tapi Jadi Penggerak Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto: Randa/Hibata.id)
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto: Randa/Hibata.id)

Hibata.id — Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Sofyan saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu, 12 Agustus 2026.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS, Indra Utama.

Menurut Sofyan, kehadiran ABPEDNAS menjadi momentum untuk memperkuat posisi BPD sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyebut desa sebagai ujung tombak pembangunan karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Sugondo Dorong Pencak Silat Jadi Ikon Budaya dan Daya Tarik Wisata

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Penguatan BPD dan hadirnya Srikandi Jaga Desa diharapkan membuat tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” ujar Sofyan.

Ia berharap ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat mendorong pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Program pembangunan, kata dia, harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dikelola secara bertanggung jawab.

Sofyan juga menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Gorontalo berkomitmen mendukung program yang berorientasi pada kemajuan desa. Menurut dia, sinergi antarlembaga dibutuhkan agar kebijakan dan penganggaran tidak berhenti di atas kertas, tetapi memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Pimpin Penyaluran Bantuan CPP untuk Warga Limboto

“DPRD siap bersinergi mengawal kebijakan dan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat desa,” tegasnya.

Sofyan meminta pengurus ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa yang baru dikukuhkan menjalankan amanah organisasi secara serius. Ia berharap mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan.

Bagi Sofyan, BPD tidak semata-mata berfungsi sebagai lembaga pengawasan. BPD juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

Sementara itu, program Jaga Desa yang melibatkan unsur pendampingan hukum dinilai dapat membantu pemerintah desa memahami aturan dalam menjalankan program, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Gorontalo Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Sofyan menilai penguatan kapasitas aparatur desa dan pendampingan menjadi bagian penting untuk membangun pemerintahan desa yang profesional.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, ABPEDNAS, dan unsur pendukung lainnya dapat membuat pembangunan desa di Gorontalo berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel