Hibata.id, Tulungagung – Tri Hariadi resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Tulungagung setelah dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menandai dimulainya tugas Tri Hariadi sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ahmad Baharudin mengatakan pengangkatan Tri Hariadi melalui mekanisme seleksi terbuka dan telah mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Jawa Timur.
Proses tersebut juga telah memperoleh persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai target.
“Seorang Sekda dituntut mampu mengoordinasikan perangkat daerah guna mencapai target pembangunan, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran,” katanya.
Ia meminta Tri Hariadi tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, Ahmad meminta Sekda memperkuat komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai kekompakan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, Tri Hariadi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Bupati Tulungagung dan seluruh pihak yang mendukung proses pengangkatannya.
“Alhamdulillah, kita bersyukur hari ini masih diberikan kesehatan, kekuatan dan keselamatan. Kami sangat terharu dan bahagia atas amanah ini,” ujarnya.
Tri mengatakan tugas awal yang akan dijalankannya adalah membantu kepala daerah merealisasikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Ia menyadari target tersebut membutuhkan kerja bersama sehingga akan membangun koordinasi dengan jajaran birokrasi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga membantu beliau mewujudkan visi dan misinya. Kami juga akan membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan semua elemen serta para pemangku kepentingan,” katanya.
Tri juga membuka ruang terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Menurut dia, evaluasi diperlukan agar birokrasi dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
“Kita harus selalu introspeksi dan evaluasi. Kritik dan saran yang sudah diterima menjadi pelecut bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Penataan Jabatan
Mengenai penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Tri menjelaskan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Bupati. Namun, pemerintah daerah akan menyiapkan bahan pertimbangan berdasarkan data dan rekam jejak aparatur.
Ia menyebut sejumlah aspek akan menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat, antara lain kompetensi, kinerja, pengalaman, senioritas, dan kebutuhan organisasi.
“Kita juga harus melihat data pegawai yang ada di BKPSDM. Data tersebut harus dikelola dengan baik sehingga menjadi dasar dalam penempatan pejabat,” jelasnya.
Pada awal masa jabatannya, Tri membawa pesan utama untuk membangun kebersamaan di lingkungan birokrasi.
Ia menilai kekompakan seluruh aparatur dan unsur pemerintahan menjadi fondasi agar program pembangunan berjalan efektif dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pesan beliau tadi adalah bagaimana membangun kebersamaan. Ini yang akan kami pegang dalam menjalankan tugas ke depan,” pungkas Tri.












